Dompu-Cakrawalamerdeka.Com.!
Dinas Pertanian dan Perkebunan melalui Ibu Sri Handayani Sp, menjelaskan terkait Pemberitaan di Madia Sosial, tentang adanya Penimbunan Bantuan oleh Distambun, Ini bantuan yang besumber dari Pemerintahan Pusat, berupa Obat untuk mengatasi Hama, seperti Lalat, Keong dan Tikus Katanya.
Ketiga Jenis obat Hama ini, masing-masing 15 Ton, jadi jumlah keseluruhan sebanyak 45 Ton, Barang tersebut baru sampai di kantor kita, di akhir Bulan Desember tahun 2025, ujar Ibu Sri Handayani, SP, kepada Awak media 5-2-26.!
Obat Hama ini, memang untuk Persiapan menanggulangi serangan Hama Pasca Musim Tanam, sampai paska Panen kelak.
Proses Pembagian Obat ini,sudah berjalan lebih kurang 30 %, disemua UPT, tahapan pembagianya Bertahap, yaitu ketika Poktan mengajukan ke PPL,lalu PPL sampaikan ke UPT, dan UPT mengambil barangnya di Gudang Distambun Dompu.
Setiap Poktan yang terserang Hama diatas , maka silahkan diajukan di PPL nya masing masing,
Jadi tidak benar bahwa kami menimbun Barang bantuan ini,
kami hanya menunggu usulan Poktan lewat PPL dan UPT masing masing, Imbuhnya..!!(*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar