Sat Lantas Polres Gunungkidul berikan informasi dalam rangka libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun Baru Imlek, untuk pelayanan SIM Satpas Polres Gunungkidul:
⚠️Tanggal 16 & 17 Februari 2026 PELAYANAN TUTUP.
🚫PELAYANAN BUKA Tanggal 18 Februari 2026.
‼️Dispensasi: Bagi SIM yang Habis (mati) pada tanggal 16 & 17 Februari 2026 dapat di perpanjang pada tanggal 18 Februari 2026 (dengan mekanisme perpanjangan).
Demikian informasi pelayanan SIM di Polres Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta. (Sit M/Sab)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar