*Dompu*- Cakrawalamerdeka.Com.!
Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited menjadi bentuk transparasi pemerintah daerah (Gubernur, Bupati dan Walikota) dalam pengelolaan keuangan daerah.
Penyampaian LKPD juga menjadi bagian komitmen pemerintah daerah dalam penggunaan anggaran agar berjalan sesuai regulasi.
Sesuai regulasi penyampaian LKPD untuk diaudit lebih lanjut oleh BPK menjadi kewajiban Gubernur, Bupati dan Walikota selaku kepala daerah.
Dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu diwakili Wakil Bupati, Syirajuddin, SH menyampaikan LKPD dimaksud kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa (31/03/26) untuk diperiksa lebih lanjut.
Saat menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 Wakil Bupati, Syirajuddin, SH didampingi Inspektur Inspektorat, Jufri, ST., MT dan Kepala BPKAD, Muhammad Syahroni, SP., MM.
LKPD yang disampaikan Wakil Bupati Syirajuddin berisikan beberapa hal penting yaitu;
Laporan Realisasi Anggaran TA. 2025, Laporan Perubahan Saldo Anggaran, Neraca per 31 Desember 2025.
Laporan operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, Catatan atas Laporan Keuangan Tahun 2025, Surat Pernyataan Tanggungjawab Kepala Daerah.
Hasil Reviu Inspektorat, Laporan Keuangan BUMD, Laporan Ikhtisar Realisasi Kinerja Pemda dan Ikhtisar Laporan Dana Desa.
Dalam kesempatan ini Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTB, Suparwadi, S.E., M.M., Ak., ERMAP, CSFA, mengapresiasi kehadiran Para Kepala Daerah Lingkup Provinsi NTB menyampaikan LKPD sesuai waktu yg telah di tetapkan.
"Saya mengapresiasi para Kepala daerah dilingkup Provinsi NTB yang sudah berkenan menyampaikan LKPD tepat waktu", ucapnya.
Berikutnya Suparwadi menyampaikan harapan LKPD yang disampaikan benar-benar sudah sesuai dengan regulasi yang ada dalam hal pengelolaan keuangan negara dan daerah.
"LKPD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan para Kepala Daerah hendaknya sudah benar-benar sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada", ujarnya menyampaikan harapan.
Penyerahan LKPD Unaudited tahun anggaran 2025 dihadiri Wakil Gubernur NTB, Bupati, Walikota Se Provinsi NTB, Inspektur Inspektorat dan Kepala BPKAD NTB dan Kab/Kota Se Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Acara penyerahan LKPD berlangsung aman, tertib dan lancar yang diakhiri dengan sesi photo bersama. *(Z)*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar