Dompu, Cakrawala Merdeka – Anggota PPK Pengadaan Tanah, Kusuma Wardani, melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Manggelewa, Senin (12/5/2026), dalam rangka percepatan penyelesaian sertifikat tanah warga di 7 desa.
Adapun 7 desa yang menjadi sasaran anyara lain : Desa Tanju, Lanci Jaya, Doromelo, Soriutu, Tekasire, dan Banggo.
Kegiatan penyelesaian sertifikat tanah ini akan dilakukan secara berkelanjutan. Momentumnya bertepatan dengan kunjungan kerja Ditjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR ke Dam Tanju, Kecamatan Manggelewa, pada hari yang sama, 12 Mei 2026.
Kusuma Wardani menegaskan, kehadiran PPK Pengadaan Tanah bertujuan memastikan hak atas tanah warga terdampak pembangunan irigasi Dam Tanju bisa segera tersertifikasi.
“Prosesnya kita kawal sampai tuntas. Ini hak warga. Dengan adanya kunjungan Ditjen SDA, koordinasi lintas sektor jadi lebih cepat,” ujarnya.
Penyelesaian sertifikat ini penting untuk kepastian hukum warga, sekaligus mendukung kelancaran proyek strategis irigasi Dam Tanju yang menyuplai air ke Manggelewa dan Kempo.(zun)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar