Lomteng- Cakrawalaonline, Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang guru pondok pesantren berinisial MYA di Lombok Tengah, NTB, menjadi perhatian publik. Peristiwa ini terungkap setelah salah satu santri menjalani pemeriksaan kesehatan dan diketahui mengalami penyakit menular ...
Pelaku diduga menggunakan ancaman untuk menekan para korban, seperti mengungkap pelanggaran aturan pondok yang pernah dilakukan santri. kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lombok Tengah, AKP Punguan (15/5/2026) di lansir dari detik Bali
Setelah dilakukan pendalaman, polisi menemukan tiga santri lain yang juga diduga menjadi korban.
Saat ini MYA telah diamankan dan menjalani proses hukum. Polisi menegaskan penanganan kasus dilakukan secara profesional, sekaligus memastikan pendampingan dan pemulihan psikologis bagi para korban. Jon
Tidak ada komentar:
Posting Komentar