Dompu, Cakrawala Merdeka – Warga Desa Teka Sire, Kecamatan Manggelewa, meminta Bupati dan Wakil Bupati Dompu turun tangan langsung untuk meredam suasana yang kian keruh di tengah masyarakat.
Tokoh masyarakat Teka Sire, M. Taher Nur, berharap kepala daerah segera mengambil langkah atas konflik kepentingan terkait pembelian lahan untuk lapangan sepak bola di desa tersebut.
*Temuan Inspektorat Rp630 Juta*
Polemik mencuat setelah Inspektorat Kabupaten Dompu melakukan investigasi dan menemukan indikasi penyimpangan anggaran sebesar Rp 630 juta dalam proses pembelian lahan. Temuan itu memicu keresahan warga dan memperkeruh situasi di desa.
“Konflik ini sudah jadi polemik di masyarakat. Kami harap Bupati dan Wakil Bupati Dompu turun tangan agar masalah ini terang dan tidak berlarut-larut,” tegas M. Taher Nur.
*Klarifikasi Kades: Skema Cicilan dan Luas Lahan*
Merujuk pada titik permasalahan, Kepala Desa Teka Sire, Zaitun, menjelaskan kepada wartawan bahwa awalnya Tim 9 mencari lahan untuk kepentingan prestasi olahraga sepak bola. Setelah lahan ditemukan, terjadi kesepakatan antara pemilik lahan dan Tim 9 dengan harga Rp18 juta per are.
“Keputusan bersama, dibayar cicilan selama 2 tahun. Total 18 juta/are x 52 are = Rp936 juta,” jelas Kades Zaitun.
Namun hingga 2025, pembayaran baru mencapai Rp400 juta. Artinya, masih ada sisa Rp178 juta yang belum lunas dan harus diselesaikan pada 2026, namun di jadikan temuan inspektorat.
*Sertifikat Baru 34 Are dari 52 Are*
Lebih lanjut, Kades Zaitun menerangkan hasil investigasi Inspektorat terhadap Tim 9. Dari total kebutuhan 52 are untuk lapangan bola mini, lahan yang sudah bersertifikat baru mencapai 34 are. Sisanya belum memiliki sertifikat.
“Inilah yang sedang kami penuhi untuk mencapai ukuran lapangan bola mini 52 are seluruhnya,” tegasnya.
Warga menilai, penyelesaian di tingkat desa buntu karena menyangkut dugaan penyalahgunaan anggaran dan tarik-menarik kepentingan. Karena itu, intervensi pimpinan daerah dinilai penting untuk mengembalikan kondusivitas dan memastikan proses hukum berjalan transparan.
Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Dompu belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan Inspektorat maupun desakan warga Teka Sire.(zun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar