Janda Korban SPH
Oku- Cakrawalaonline, Seorang janda yang beralamat di desa Tridadi. Kecamatan Madang suku 1 Kabupaten Oku Timur Propinsi Sumatera selatan merasa tertipu oleh oknum Kadus saat membuat SPH atau Surat Pengakuan Hak, pekarangan rumah dia sudah membayar Uang Rp.1.800.000. Namun Selama satu tahun lebih SPH tersebut belum juga selesai.
Berdasarkan penelusuran Cakrawala online yang melakukan konfirmasi ke Priyono kades setempat, pihaknya mementahkan informasi tersebut.
" Berkas tersebut saya belum tahu, dan bahkan belum menandatangani. Apa lagi soal uang tersebut."
Lebih lanjut pak kades Priyono menjelaskan bahwa biaya untuk pembuatan SPH untuk desa Tridadi hanya Rp.1.500.000. Hal itu memang ada dalam aturan Perdesnya.
Untuk lebih lanjut pihak Kades menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi langsung kepada Kadus.
Setelah Pak Kades melakukan klarifikasi ke Kadus, ternyata memang benar seperti yang disampaikan kepada awak media bahwa berkas kepengurusan SPH tersebut belum ditindaklanjuti selama satu setengah tahun. DPN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar