Grobogan- Cakrawalaonline, Perlintasan kereta di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah akan dijaga 24 jam. Jika tidak ada penjaga, perlintasan akan ditutup.
Hal itu merupakan kesimpulan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Mapolres Grobogan, Kamis (7/5/2026).
Selain pihak Polres Grobogan FGD itu juga dihadiri pihak Dishub Grobogan, KAI Daop 4 Semarang, hingga para kades yang desanya dilintasi kereta api dan terdapat perlintasan sebidang.
Kepala Dishub Grobogan Mundakar mengatakan, secara total jumlah perlintasan sebidang di Grobogan ada 102 unit, dan empat unit underpass.
Terkait kebijakan penutupan perlintasan, hal itu diserahkan kepada pihak desa. Jika selama ini mampu 24 jam, ia meminta agar diteruskan.
”Tergantung kemampuan desa. Kalau mampunya misalnya sampai jam 12 malam ya diteruskan. Kalau hanya sampai jam 10 malam ya harus digembok. Jadi pengendara tidak bisa lewat,” ujar dia.
Selain itu, pihak desa juga diminta melengkapinya dengan rambu-rambu sehingga masyarakat yang akan melintas bisa lebih berhati-hati.
Ia mengungkapkan, sesuai dengan SOP, jarak antarperlintasan sebidang yakni 800 meter. Jika kurang dari jarak itu maka harus ditutup. Edw

Tidak ada komentar:
Posting Komentar