Dompu, Cakrawala Merdeka – Terdapat 7 desa di Kecamatan Manggelewa yang tanahnya terdampak saluran air irigasi dan saat ini masih dalam tahap proses penyelesaian sertifikat.
Hal itu disampaikan Anggota PPK Pengadaan Tanah, Kusuma Wardani, saat kunjungan kerja ke Desa Tanju, Kecamatan Manggelewa, Senin (12/5/2026).
Adapun 7 desa yang masih proses penyelesaian sertifikat yakni Desa Tanju, Tekasire, Doromelo, Lanci Jaya, Nusa Jaya, Soriutu, dan Desa Banggo.
“Sertifikat untuk tanah warga yang terdampak saluran irigasi masih diproses. Kegiatan ini akan diselesaikan dalam waktu tidak terlalu lama,” ujar Kusuma Wardani.
Penyelesaian sertifikat ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi warga, sekaligus mendukung kelancaran proyek irigasi Bendungan Tanju yang menjadi sumber air utama wilayah Manggelewa.
Kusuma Wardani menegaskan, PPK Pengadaan Tanah akan mengawal prosesnya hingga tuntas agar hak-hak masyarakat terpenuhi.(Zun)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar