Pemalang - Cakrawala Online, Senin(8/6), DPRD Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna dengan 2 Agenda, yakni: Pertama; Persetujuan Penetapan Raperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati&Wakil Bupati Pemalang Tahun 2029, dan Agenda Kedua, yaitu; Persetujuan Perubahan Kedua Propemperda Tahun 2026.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Slamet Ramuji(PKB), didampingi Wakil Ketua lainnya, yakni; Wardoyo(Partai Gerindra) dan Aris Ismail(Partai Golkar).
Setelah mendapat Persetujuan dari Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Pemalang, Pemimpin Rapat Paripurna; Slamet Ramuji pun langsung mengetok Palu tanda disetujui&ditetapkannya Raperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati&Wakil Bupati Pemalang Tahun 2029.
Kemudian dilakukan Penandatanganan dilanjutkan dengan Penyerahan Dokumen antara Pihak Eksekutif cq. Bupati Pemalang; Anom Widiyantoro dengan pihak Legislatif cq. Pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang, dalam hal ini dengan Pemimpin Rapat Paripurna sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Slamet Ramuji disaksikan semua yang hadir dalam Rapat Paripurna.
Selanjutnya, Agenda Kedua pun dimulai.
Seusai semua Fraksi setuju, Raperda Tentang Perubahan Kedua Propemperda Tahun 2026 pun ditetapkan menjadi Perda. ( Slametsbl)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar