*DOMPU, http://Cakrawalamerdeka.com* – Tata kelola pemerintahan Kabupaten Dompu dijalankan dua lembaga, yakni eksekutif dan legislatif. DPRD mengesahkan anggaran, baik dari transfer pusat maupun pajak daerah, serta memiliki fungsi kontrol.
Di tengah keterbatasan dana dan minimnya kas daerah, mantan anggota DPRD Dompu Ilham Yahyu, http://S.Pd., S.H., menuturkan bahwa pembahasan kepentingan daerah harus berawal dari ketersediaan dana transfer pusat ke daerah.
Ilham Yahyu menegaskan, terbatasnya keuangan daerah membuat kondisi ‘besar pasak daripada tiang’, yakni pengeluaran lebih besar dari pemasukan yang berasal dari transfer pusat maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Maka wajib dilakukan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mengefisiensikan kinerja OPD,” ujarnya.
Ia menyebut, PAD bisa digenjot dari pajak bumi dan bangunan, pajak sarang walet, potensi wisata, retribusi pasar, dan lain-lain.
Pada kesempatan yang sama, mantan Wakil Ketua DPRD Iwan Kurniawan, S.E., mengatakan perampingan OPD bisa dilakukan pada dinas yang serumpun. “Dinas Pertanian dirampingkan dengan Peternakan, BPP dengan Pertanian, Satpol PP dengan Kesbangpoldagri, Ortala dengan Bagian Hukum, DP3A dengan Dinas Kesehatan. Kegiatannya hampir sama, tinggal membuat skema bidang-bidang untuk memperkecil anggaran,” tegasnya.
Mantan Wakil Ketua DPRD Dompu dari Partai Gerindra, Jamaluddin, http://S.Sos., juga menjelaskan bahwa OPD dengan tugas dan tupoksi yang sama idealnya dirampingkan karena minimnya anggaran daerah.
Ia berharap OPD juga bekerja keras mengumpulkan pajak melalui Perda dan Perbup, salah satunya dari warung makan, potensi wisata, dan sarang walet.
“OPD yang serumpun, dengan pekerjaan dan tupoksi yang realitasnya sama, wajib hukumnya diadakan perampingan,” jelas Jamaluddin kepada wartawan.
Ia mencontohkan, Dinas Ketahanan Pangan bisa dirampingkan dengan Dinas Pertanian, DP3A dan DP2KB dengan Dinas Kesehatan, serta Kesbangpoldagri dengan Satpol PP. Cukup dengan membuat bidang dan seksi baru.
Jamaluddin mengharapkan dari 30 OPD yang ada, minimal 4-5 OPD dirampingkan. (Zun)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar