Seorang pengayuh becak melakukan aksi manuver yang membahayakan, ketika melintas di jalan Pantura Bugangin Kabupaten Kendal, Jumat (7/10/2026) siang.
Dia nekat putar balik ke arah barat di tikungan dekat markas Kodim 0715/ Kendal. Padahal lokasi itu dilarang putar balik maupun melawan arus.
Alhasil, aksi itu menimbulkan kecelakaan yang melibatkan 3 kendaraan yakni, Truk Fuso bernomor polisi B-9198-GYU, Truk Engkel Box bernomor polisi H-9826-HQ, serta truk Hino Tronton Box dengan nomor polisi B-9540-FEV.
"Yang rusak cukup parah truk nomer dua, itu nabrak truk tronton di depannya karena terdorong truk yang di belakangnya, korban mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut" sambungnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar