Pemalang - Cakrawala Online, Jum'at(17/7), DPRD Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna.
Adapun Agenda Rapat Paripurna kali ini, yakni: Pertama; Persetujuan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025 dan Agenda yang Kedua; Persetujuan Rancangan Tata Tertib DPRD Kabupaten Pemalang.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang; Martono(PDIP) didampingi Para Wakil Ketua, antara lain: Slamet Ramuji(PKB), Wardoyo(Partai Gerindra), dan Aris Ismail(Partai Golkar).
Rapat Paripurna dihadiri Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Pemalang, Bupati Pemalang; Anom Widiyantoro, Sekda; Bagus Sutopo, Sekwan; Mulyanto beserta jajarannya, Para: Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat dan Undangan lainnya.
Setelah Rapat Paripurna dibuka secara Resmi, Satu Per Satu Fraksi melalui Juru Bicaranya masing-masing membacakan hasil Keputusan Fraksi.
Dan semua Fraksi menyatakan Setuju serta Menerima Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Seusai menerima Persetujuan, dilakukan Penandatanganan&Penyerahan Dokumen.
Selanjutnya Rapat Paripurna diteruskan dengan Agenda Kedua sampai Selesai.
Rapat Paripurna pun ditutup.
*(Reporter; slametsbl)*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar