Pemalang - Cakrawala Online, Pemda. Pemalang melalui Bagian Kesra Setda menyalurkan Hibah Rp 5,18 Miliar pada 188 Lembaga Keagamaan.
Menurut Keterangan Kabag. Kesra; Tarsidiq melalui Seorang Analisis pada Bagian Kesra; Rusmiyati, pihaknya mengadakan Penyaluran Hibah Tahap Pertama.
''Maksimal Besaran Hibah adalah Seratus Juta Rupiah,'' Ungkap Rusmiyati.
Lebih lanjut Rusmiyati menjelaskan bahwa para Penerima Hibah harus melengkapi Pesyaratan terlebih dulu sebelum Pencairan Dana Hibah.
''Batas Waktunya dari tanggal 28 Juli sampai 14 Agustus 2026,'' Jelas Rusmiyati.
Dalam Penyaluran Hibah tersebut, Kabag. Kesra. Setda. Pemalang; Tarsidiq & Anggota DPRD Kabupaten Pemalang; M. Safi'i juga memberikan Arahan serta Penjelasan terkait Hibah.
*(Reporter; slametsbl)*


Tidak ada komentar:
Posting Komentar