*DOMPU, http://Cakrawalamerdeka.com* – Bupati Dompu, Bambang Firdaus, S.E., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kepada Puskesmas Nangakara, Kecamatan Pekat.
Penyerahan berlangsung di ruang kerja Bupati Dompu, Selasa, 14 Juli 2026.
Dengan penetapan ini, Kabupaten Dompu kini memiliki 2 rumah sakit dan 5 puskesmas yang telah memiliki landasan pengelolaan mandiri setara BLUD.
Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu H. Khairul Insyan, S.E., M.M., para staf ahli, para asisten, Kepala BPKAD, Kabag Hukum, Kabag Ekonomi, Kepala Puskesmas Nangakara, serta tenaga kesehatan.
Dalam arahannya, Bupati Bambang Firdaus menegaskan penetapan BLUD bukan sekadar administrasi, melainkan langkah strategis yang memberikan kewenangan khusus kepada Puskesmas Nangakara:
*1. Pengelolaan Fleksibel*
Dapat mengelola keuangan, belanja operasional, dan pengadaan SDM secara lebih cepat dan transparan tanpa birokrasi panjang.
*2. Peningkatan Sarana dan SDM*
Kewenangan digunakan untuk memperbaiki gedung layanan, melengkapi obat-obatan esensial, serta meningkatkan pelatihan kompetensi dokter, bidan, perawat, dan tenaga medis lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.
*3. Manfaat Langsung ke Masyarakat*
Perubahan status harus dirasakan warga Pekat, terutama kelompok rentan: lansia, ibu hamil, balita, dan warga di desa terpencil.
*4. Pengawasan Keuangan*
BPKAD dan Dinas Kesehatan ditugaskan membimbing pengelolaan keuangan BLUD agar setiap rupiah tercatat tertib, akuntabel, dan terhindar dari penyimpangan.
Bupati menekankan beberapa poin penting kepada Kepala Puskesmas Nangakara:
1. *Tidak Berhenti di Atas Kertas* – Keberhasilan diukur dari perubahan kualitas layanan yang dirasakan warga, bukan hanya laporan dan data.
2. *Tinggalkan Pola Pasif* – Petugas wajib turun ke desa, dusun, dan pemukiman warga, tidak hanya menunggu pasien di puskesmas.
3. *Prioritas Pencegahan* – Fokus pada edukasi hidup bersih, imunisasi rutin, dan pemantauan kesehatan sejak dini, bukan hanya pengobatan.
4. *Layanan Jemput Bola* – Melayani warga yang sulit ke puskesmas karena jarak, ekonomi, atau keterbatasan informasi.
Seluruh program ini menjadi prioritas pembangunan kesehatan Kabupaten Dompu tahun 2026–2027, dengan kewajiban laporan perkembangan setiap bulan kepada Dinas Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan, Omiyati Fatimah, http://S.Sos., M.P.H., menyampaikan Puskesmas Nangakara adalah puskesmas terakhir di Kabupaten Dompu yang mendapat penetapan BLUD. Dengan status baru ini, puskesmas dapat mengelola data pasien, jadwal pelayanan, dan perawatan medis secara mandiri.
Untuk Semester II Tahun 2026, direncanakan pemeriksaan kesehatan gratis di wilayah kerja Puskesmas Nangakara meliputi cek tensi, gula darah, imunisasi balita, dan pemeriksaan kehamilan. Biaya bersumber dari swadana desa yang disepakati bersama kepala puskesmas dan seluruh kepala desa se-Kecamatan Pekat.
Dinkes juga berkoordinasi dengan Polres Dompu untuk pengamanan, mengingat akses beberapa desa sulit saat musim hujan. Kegiatan bakti sosial sebelumnya dialihkan menjadi program donasi alat kesehatan dan obat untuk memperkuat sarana Puskesmas Nangakara.
*Perkembangan BLUD:*
- Rekomendasi teknis dari Pemerintah Provinsi NTB telah selesai dan disahkan.
- Seluruh dokumen administrasi, teknis, dan keuangan dinyatakan lengkap oleh tim verifikasi.
- Saat ini menunggu petunjuk operasional dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan RI sebelum kewenangan pengelolaan keuangan diserahkan penuh.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan SK dan foto bersama sebagai bentuk komitmen meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kecamatan Pekat. (Z)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar