Polres Demak bersama Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) terus memperkuat deteksi dini kelainan kaki bermasalah atau Congenital Talipes Equinovarus (CTEV) bagi anak-anak di wilayah Kota Wali. Berdasarkan data DKK Demak, terdapat 19 kasus CTEV yang tersebar di delapan kecamatan.
Menurutnya, persoalan CTEV tidak semata-mata berkaitan dengan kondisi medis. Melainkan menjadi upaya penanganan sejak dini sehingga menjadi kesempatan bagi anak untuk tumbuh, berkembang, dan beraktivitas secara optimal.
Samel menegaskan, keterlibatan Bhabinkamtibmas diharapkan dapat memberikan akses pelayanan masyarakat terhadap kesehatan, terutama bagi keluarga yang belum mengetahui bahwa CTEV dapat ditangani.
"Program ini bukan sekadar sosialisasi. Kami ingin setiap kasus yang ditemukan segera didata, diberikan edukasi, dirujuk, dan dipantau penanganannya. Dengan sinergi Polri, tenaga kesehatan, pemerintah dan masyarakat, anak-anak dengan CTEV diharapkan bisa mendapatkan penanganan sedini mungkin dan memiliki masa depan yang lebih baik," katanya.
Menurutnya, CTEV dapat dideteksi sejak masa kehamilan melalui pemeriksaan ultrasonografi (USG). Tanda kelainan posisi kaki dapat mulai terlihat sekitar usia kehamilan 13 minggu dan hasil pemeriksaan semakin akurat setelah usia kehamilan 24 minggu.
la menyebut, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, terdapat 19 kasus CTEV yang tersebar di delapan kecamatan. Kasus terbanyak tercatat di Kecamatan Wedung dengan enam kasus, kemudian Bonang empat kasus.
"Untuk Dempet, Karangawen, dan Karangtengah masing-masing tercatat dua kasus. Sementara di Kecamatan Guntur, Sayung, dan Mijen masing-masing tercatat satu kasus," bebernya.
Data tersebut menjadi salah satu dasar penguatan deteksi dini melalui keterlibatan Bhabinkamtibmas bersama tenaga kesehatan. Penelusuran secara aktif diharapkan dapat menemukan kasus yang belum masuk dalam pendataan.
(Fr-lingkarjateng)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar