Dua rumah milik warga Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara terbakar, Jumat (21/8/2026). Api diduga berasal dari dapur yang menggunakan gas elpiji.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara Edy Marwoto mengatakan, dua rumah yang terbakar masing-masing milik Sutikno dan Poni. Kebakaran terjadi di RT 05 RW 02 Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan.
Dalam penanganannya, Damkar Jepara menerjunkan satu unit mobil pemadam, satu unit suplai dari Mako 113, serta satu unit dari Pos Kalinyamatan. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.30 WIB.
Tidak ada korban jiwa dan kebakaran sudah teratasi. Namun kerugian capai Rp200 juta,” ujarnya.
(Fr-joglojateng)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar