Jakarta -Cakrawalaonline, Tongkat komando Korps Bhayangkara resmi berganti. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., http://M.Si. sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang baru, menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Keputusan bersejarah itu diambil dalam *Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (1/10/2026)*, yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, setelah sebelumnya Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) secara maraton dan menyetujui secara aklamasi oleh 8 fraksi.
Pergantian Kapolri ini berjalan sesuai mekanisme konstitusional yang diatur dalam Undang-Undang.
1. Surpres Presiden: Presiden Republik Indonesia, Jenderal (Purn) H. Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI mengenai usulan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan penunjukan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri. Sebelumnya, Komjen Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 25 Agustus 2025.
2. Fit and Proper Test: Komisi III DPR RI di bawah pimpinan Habiburokhman langsung bergerak cepat menggelar uji kelayakan. Dalam paparannya, Komjen Suyudi menyampaikan visi besar Polri yang Presisi, Humanis, dan Berkeadilan.
3. Pengesahan Paripurna: Seluruh fraksi menyatakan setuju tanpa keberatan. Keputusan tersebut selanjutnya diserahkan kembali ke Presiden untuk proses pelantikan yang dijadwalkan berlangsung di Istana Negara pada hari yang sama.
Komjen Suyudi Ario Seto sendiri merupakan sosok Reserse murni lulusan Akpol 1994. Perjalanan karirnya ditempa dari level paling bawah, mulai dari Kapolsek Pasar Minggu, Kapolsek Tanah Abang, Kapolsek Penjaringan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan & Jakarta Barat, hingga Kapolda Banten dan Kepala BNN. Ng

Tidak ada komentar:
Posting Komentar