Pemalang - Cakrawala Online, Dikutip dari tribratanews.jateng.polri.go.id pada Konferensi Pers(KonPers) yang digelar Pihak Polres. Pemalang menyatakan bahwa Orang Tua terduga Pelaku(Dugaan) Bullying di SDN 01 Kebondalem Kecamatan&Kabupaten Pemalang, bukan berprofesi sebagai Polisi&Guru.
"Sesuai Data yang dimiliki pihak sekolah(SDN 01 Kebondalem, Pemalang), Orang Tua terduga Pelaku adalah Tenaga Medis dan Wiraswasta," Jelas Kapolres. Pemalang; AKBP. Rendy Setia Permana melalui Kasat. Reskrim; AKP. Faizal Wildan Umar Rela dalam "KonPers" Polres. Pemalang, belum lama ini.
Pernyataan tersebut sebagai bentuk Klarifikasi karena isi yang berkembang selama ini, Profesi Ortu terduga Pelaku(Dugaan) Bullying di SDN 01 Kebondalem, Pemalang, merupakan Polisi&Guru.
Pada "KonPers" Polres. Pemalang, Kapolres. Pemalang; AKBP. Rendy Setia Permana melalui Kasat. Reskrim; AKP. Faizal Wildan Umar Rela, juga menyebutkan bahwa jumlah terduga Pelaku(Dugaan) Bullying di SDN 01 Kebondalem, Pemalang, ada 3 orang.
"Yakni Dua orang duduk di kelas Lima dan Satu Orang kelas Enam," Terang Kapolres. Pemalang; AKBP. Rendy Setia Permana melalui Kasat. Reskrim; AKP. Faizal Wildan Umar Rela.
Dalam "KonPers. Polres. Pemalang", Kapolres. Pemalang; AKBP. Rendy Setia Permana melalui Kasat. Reskrim; AKP. Faizal Wildan Umar Rela pun meluruskan Rumor yang mengatakan bahwa ada seorang terduga Pelaku(Dugaan) Bullying di SDN 01 Kebondalem, Pemalang, dibawa keluarganya keluar dari Wilayah Kabupaten Pemalang(Surabaya).
"Ketiga terduga Pelaku, semuanya ada di Pemalang," Tandas Kapolres. Pemalang; AKBP. Rendy Setia Permana melalui Kasat. Reskrim; AKP. Faizal Wildan Umar Rela.
Pihak Polres. Pemalang berjanji akan mengusut secara Tuntas Kasus(Dugaan) Bullying atau Perundingan Anak yang terjadi di SDN 01 Kebondalem, Pemalang.
"Kami akan terus mendalami Kasus ini(Dugaan Bullying di SDN 01 Kebondalem, Pemalang) sampai Tuntas dan secara Profesional serta Transparan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak(SOPA)," Pungkas Kapolres. Pemalang; AKBP. Rendy Setia Permana melalui Kasat. Reskrim; AKP. Faizal Wildan Umar Rela.
*(Reporter; slametsbl)*

Tidak ada komentar:
Posting Komentar