*DOMPU, Cakrawalamerdeka.com -* Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan nilai aset, mantan Kepala Desa Soro Barat, Awaludin, mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu untuk segera menertibkan lahan kosong spadan agar dijadikan aset daerah.
Salah satu aset berupa lahan kosong di Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, tepatnya di depan kuburan, agar ditertibkan. Mantan Kepala Desa Soro Barat, Awaludin, telah memberikan contoh menerbitkan sertifikat lahan pemerintah untuk dijadikan aset negara. Artinya beliau telah menyumbangkan pemikiran untuk kepentingan bangsa dan negara.
Menurut Awaludin, langkah konkret penertiban mandiri aset tersebut dilakukan agar lahan kosong tidak dikuasai oleh masyarakat yang tidak bertanggung jawab.
"Aset ini nilainya ratusan juta. Kami tertibkan secara mandiri agar tidak dikuasai oleh sekelompok masyarakat yang tidak bertanggung jawab," ujar Awaludin.
Ia menjelaskan, aset berupa lahan kosong tersebut memiliki nilai yang cukup tinggi, ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Ia khawatir jika tidak segera diamankan, aset tersebut akan hilang dan diklaim oleh pihak lain.
"Dalam kata lain, bumi, tanah dan air dikuasai oleh negara, diatur dalam UUD 1945 Pasal 33, apalagi spadan tersebut berasal dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Dompu dan Provinsi," tegas Awaludin.
Mantan Kades Soro Barat itu berharap agar Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum segera menancapkan papan nama sebagai tanda bahwa lahan tersebut merupakan aset milik Pemda.
"Kami berharap Pemda segera menancapkan papan aset, ini mewakili harapan masyarakat," tegas Awaludin, Jumat (16/10/2026).
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, saat dimintai tanggapan terkait hal tersebut menyampaikan terimakasih kepada mantan kades, yang telah berbuat untuk pemerintah Daerah. Untuk penertiban aset bahwa BPKAD telah bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Dompu.
Hingga berita ini diturunkan, papan milik pemerintah sebagai aset lahan kosong di Desa Soro Barat tersebut masih belum dipasang.(z)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar