Majene - Cakrawalaonline: Aksi pengeroyokan warga yang terjadi di Desa Maliaya, Kecamatan Malunda, Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), pada 26 September lalu, kini mulai diproses Kepolisian Resort (Polres) Majene.
Dirilis pada Facebook akun Polres Majene, Rabu (7/10) menyebutkan. Dugaan tindak pidana penganiayaan ini memasuki tahap penyidikan Polres Majene.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/74/IX/2026/SPKT/Polres Majene. Penyidik Satreskim Polres Majene terus melakukan rangkaian penyidikan atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Maliaya.
Hal ini berarti, pihak kepolisian masih mendalami motif peristiwa tersebut yang terjadi dan menimpah korban. Sesuai laporan yang diterima pihak kepolisian, yakni korban berinisial R (35 thn) adalah seorang petani yang bermukim di desa tersebut
Sementara, para pelaku masing-masing berinisial K (31 Thn), H (35 thn), dan R (39 thn), ditetapkan sebagai tersangka dan kini masih menjalani proses hukum di Polres Majene.
"Langkah tersebut dilakukan untuk menggali secara lebih rinci keterangan para tersangka terkait rangkaian peristiwa yang menjadi dasar laporan polisi, " tulis pada akun tersebut, Rabu (7/10).
Sementara itu, ditempat terpisah Kepala Desa Maliaya, Masri.,S.Pd mengungkapkan, peristiwa pengeroyokan ini terjadi saat sedang berlangsung acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Dirinya menyebut, para pelaku pengeroyokan itu diduga berjumlah 4 orang. "3 orang dari daerah Pamboang, dan 1 orang dari daerah Maliaya, " Ungkap Masri pada Cakrawalaonline.
Kendati demikian dirinya tidak memahami secara langsung sebab-musababnya peristiwa naas itu terjadi. "Karena pada hari itu kami sedang melaksanakan peringatan acara maulid nabi, " Katanya.
Kepala desa itu menyebut, peristiwa ini sempat viral di sejumlah media sosial dan kini sudah ditangani oleh pihak Polres Majene untuk ditindak lanjuti sesuai dengan proses hukum yan.g berlaku. (Rama)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar