Jakarta-Cakrawalaonline, PPPK paruh waktu non-guru jadi ASN penuh per 1 Januari 2027.Mereka mendapatkan SK pusat disesuaikan dengan instansi pembinanya.
"Kawan-kawan PPPK paruh waktu teknis, penyuluh, tenaga kesehatan, dan jabatan lainnya di luar guru bisa berlega hati. Insyaallah per 1 Januari 2027 semuanya diangkat menjadi PPPK penuh waktu dan dialihkan ke pusat," kata Ketua Umum Aliansi Merah Putih (AMP) Fadlun Abdillah kepada JPNN, Sabtu (31/10).
Menurut Fadlun, kepastian tersebut sesuai bocoran yang diperoleh dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dia bahkan menegaskan regulasi yang disusun berupa peraturan presiden (Pepres) sehingga lebih cepat terbitnya.
"Saya sudah lihat draf Perpresnya dan sempat baca sedikit. Alhamdulillah seluruh PPPK paruh waktu diangkat menjadi PPPK penuh waktu tahun depan dengan SK pusat," terang Fadlun.
Menurut Fadlun, rencananya 11 November 2026, AMP akan bersurat kembali kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Tujuannya untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengalihan status PPPK paruh waktu ke PPPK penuh waktu. Ng
Tidak ada komentar:
Posting Komentar