res

Setoran LMDH Saradan Mengundang Tanda Tanya - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar Redaksi Cakrawala Media Group Mengucapkan Selamat Menjalankan ibadah puasa Ramadhan

Breaking

30 Desember 2020

Setoran LMDH Saradan Mengundang Tanda Tanya



Madiun-Cakrawalaonline, Dari dusun Jenangan desa Bandungan kecamatan Saradan kabupaten Madiun, ada indikasi ditemukannya kerugian negara dari hasil Perjanjian Kerjasama (PKS) selama kurun waktu empat tahun sesuai dengan masa jabatan mantri Mursito Wahono selaku penanggung jawab kawasan perhutani RPH Jenangan yang luasnya 12.330 hektar.


Permasalahannya terletak pada nominal hasil PKS antara LMDH yang diketuai oleh Eko Pujianto bersama anggota LMDH sebanyak 465 orang, terdiri dari delapan kelompok kerja (pokja). Selama ini mereka merasa sudah menyetor uang hasil panen kepada mantri Mursito Wahono sesuai PKS.


Tetapi menjadi aneh ketika dari pihak KPH Saradan selama empat tahun tidak merasa ada setoran ke kantor. Untuk diketahui menurut narasumber, selama tiga tahun tidak ada setoran yang masuk ke kantor KPH Saradan. Baru tahun 2020 ada setoran masuk dari hasil padi dan bawang merah kurang lebih 6 juta rupiah. Yang lebih mengejutkan, di kawasan RPH Jenangan ada sumur-sumur yang dikelola warga LMDH sebanyak 83 titik lokasi tanpa sepenahu pihak KPH Saradan. Sumur-sumur tersebut berada di petak 82.83 kanan-kiri Tol kertosono-ngawi dan sekitarnya di wilayah RPH Jenangan, dusun Glatik.


Menurut narasumber, sumur-sumur tersebut keberadaannya atas inisiatif mantri Mursito Wahono sendiri tanpa ada koordinasi ke dalam. “Setiap pengguna ditarik pungutan sebesar 1jt rupiah per x  1 tahun panen, kalau 1 tahun ada 3 kali panen berarti 1jt x 3 panen x jumlah sumur x 4 tahun masa jabatan mantri.


"Sebenarnya kalau ada bukti kuitansi dari Jenangan, setoran itu setiap panen dari nilai bawang sebesar Rp. 4.449.600. Untuk padi sebesar Rp. 1.836.000. Yang dari sumur tidak ada rincian sama sekali.” Ujar narasumber.


Ditemui di rumah dinas, mantri Mursito Wahono menjawab dengan tegas bahwa dirinya tidak tahu menahu mengenai hal itu dan tidak ada pungutan sebesar 1 juta rupiah per orang, melainkan ia hanya mengakui bahwa pungutan itu hanya sebesar kurang lebih 870ribu rupiah dan itu sekali bayar, bukan per panen. 


“Malah ada yang bayar 200-300 ribu, tergantung luas lahan yang digarap,” ujarnya.


Ia juga mengakui keberadaan sumur-sumur tersebut, namun ia mengatakan jumlah sumur hanya 15 titik lokasi. Keterangan mantri Mursito Wahono, pungutan kepada anggota LMDH tersebut dilakukan sendiri oleh ketua LMDH Eko Pujianto yang sekaligus menjabat sebagai kepala dusun di desa Bandungan.

Di lain tempat, ketika Eko Pujianto dikonfirmasi, ia malah mencatut nama Yudi selaku mandor RPH Jenangan sekaligus bendahara. 


Yudi sendiri pun mengakui bahwa sebagai bendahara sudah mempertanggung jawabkan tugasnya sesuai aturan, “Uang-uang tersebut sudah saya transfer langsung ke rekening RPH Pajaran,”


Sementara Asisten  Perhutani (Asper) Sudarmaji ketika ditemui di kantor RPH Pajaran pada hari senin, 21/12/20 mengatakan bahwa setoran PKS oleh LMDH Wonojati Waluyo sejak tahun 2019 sampai 2020 ada bukti setoran. Namun ketika dimintai bukti setoran, ia tidak mau menunjukkan dengan dalih semua sudah diserahkan ke kantor KPH Saradan. Malah ia mengatakan di tahun 2019 target pencapaian setoran sebesar 135 juta rupiah per tahun bisa tercapai seratus persen. “Untuk tahun 2020 ada sedikit penurunan setoran sebesar 85% saja, atau sekitar 106juta rupiah.” Ujarnya. Titin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar