res

Seorang Pengedar Shabu Berhasil Dibekuk Tim Walet Polres Lahat - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar Redaksi Cakrawala Media Group Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1 Syawal 1445 H

Breaking

05 Januari 2021

Seorang Pengedar Shabu Berhasil Dibekuk Tim Walet Polres Lahat



Lahat - Cakrawalaonline, Tim Walet Polres Lahat  Berhasil Tangkap  TSK Yang Berinsial DI (29) Seorang Bandar Narkoba. Di mana penamgkapan  Di TKP perumnas Selawi Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Sumatera Selatan penangkapan  dilakukan  Pada Hari Sabtu (02/01).


Sesuai dengan surat 

LP NO : -LP/A-01/1/2021/Sumsel/Res Lahat, Tanggal 02 Januari 2021. Waktu Kejadian penangkapan Hari Sabtu, tgl .02Januari 2021 Jam 14:30 Wib.


 Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, Yang Diwakili Kaur Humas Polres Lahat Aiptu Liespono SH, Menyampaikan Kronologis kejadian pada Hari Sabtu Tanggal 02 Januari 2021 Sekitar Pukul 14:30 Wib Yang Bertempat Diperumnas Selawi Kecamatan Lahat Telah tertangkap tangan 1 (Satu) Orang Yang Berinsial DI (29) Dalam Perkara Narkotika Jenis Shabu," kata Aiptu Liespono SH


Pada Saat dilakukan Penangkapan Tersangka Sedang duduk diteras rumah milik temannya, lalu pada saat dilakukan penggeledahan disana Ditemukan 4 (empat) Paket kecil Serbuk kristal putih yang terbungkus Plastik Klip Transparan, diduga Narkotika jenis Shabu yang ada didalam botol plastik tepatnya didalam Saku celana Bagian Depan sebelah Kanan.


Aiptu Liespono SH Juga Menuturkan Di TKP Petugas Juga Menemukan  Barang bukti 1 (Satu) Ball Plastik Klip Transfaran Yang ada diatas Meja Ruang Tamu didalam Rumah Tersebut, Tepatnya dibelakang Tersangka Duduk dan Tersangka mengakui Bahwa barang Bukti yang didapat adalah miliknya yang akan dijual Kembali," Tuturnya Aiptu Liespono SH.


" Tersangka DI (29) Termasuk dalam Jaringan Peredaran Narkoba Dilahat, Barang bukti Yang Didapat Shabu Dengan Berat Brutto 0,78 Gram, Selanjutnya Tersangka Bersama Barang Bukti Dibawa kepolres Lahat untuk dilakukan Pemeriksaan Lebih Lanjut," Tuturnya Aiptu Liespono SH. (Akril )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar