Seamarang - Cakrawalaonline, Terkait pembuatan SIM D untuk para penyandang Disfabel di Kota Semarang, dalam penanganam keselamatan terpadu. Polrestabes Semarang melakukan penandatangan nota kesepakatan MoU dengan Pemkot kota Semarang, di Balaikota Semarang, Senin (15/3/2021).
Pada kesempatan itu Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, S.I.K, S.H., melalui Wakapolrestabes Semarang AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha, mengatakan, penandatangan kesepakatan ini dilakukan, sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap penyandang Difabel dalam kepemilikan SIM D.
Dalam kegiatan ini, lanjut AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha, mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Semarang dan Satlantas Polrestabes Semarang, dalam mendukung program 100 hari kerja Kapolri.
Dia juga menambahkan, bahwa SIM D untuk para penyandang cacat Dispabel ini, berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Sehingga tidak hanya untuk kota Semarang saja.
Sementara itu Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit, mengungkapkan, bahwa dari 30 orang Disabilitas yang dilatih oleh Satlantas Polrestabes Semarang, hanya 10 orang yang berhasil lulus untuk ujian SIM D ini.
"Kepada yang tidak lulus ujian SIM D, kami harap jangan berkecil hati. Satlantas Polrestabes akan terus melatih mereka, hingga mendapatakan SIM D," ungkap Sigit.
Dijelaskan Sigit, dalam MOU antara Polrestabes dengan Pemkot Semarang, ada 2 MoU yang di tanda tangani hari ini.
"Dua MoU itu, selain penanganan laka lantas terpadu bersama Pemkot Semarang, yaitu pemberian SIM D kepada Disabilitas yang lulus ujian SIM," jelasnya.
Sementara itu, Walikota Semarang Hendar Prihadi, sangat bersyukur dengan adanya SIM khusus untuk penyandang Difabel ini. Dikarenakan, hal ini sangat diinginkan mereka untuk memiliki SIM D dalam mengendarai kendaraan mereka.
"SIM D khusus yang dikeluarkan oleh Polri untuk para penyandang Difabel ini, saya sangat mengapresiasi sekali. Karena hal ini termasuk dalam programnya pak Kapolri," ucap Hendi.
Menurutnya, pemberian SIM D kepada penyandang Difabilitas ini, sebagai wujud kepedulian Polri dan Pemkot Semarang.
"Untuk itu, saya berharap dengan adanya SIM D ini, para penyandang Difabilitas yang ada di Kota Semarang dapat mengendarai dengan tenang, karena sudah memiliki SIM D ini," harapnya.
Hendi juga menambahkan, ini adalah sarana dan prasarana, serta kemudahan untuk para penyandang Difabilitas Kota Semarang. (@wg/Sai/Red).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar