res

Bocah Kelas 5 SD "Diulik-ulik" Pelajar SMP Hingga Lecet Akhirnya Dipolisikan - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar Redaksi Cakrawala Media Group Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1 Syawal 1445 H

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Anak SD di Tanggungharjo Grobogan Meninggal Akibat Terinfeksi Virus HIV/AIDS

16 Maret 2021

Bocah Kelas 5 SD "Diulik-ulik" Pelajar SMP Hingga Lecet Akhirnya Dipolisikan



Dompu-Cakrawalaonline, Pelecehan seksual telah terjadi  Pada hari Senin Tanggal 15 Februari 2021 pukul 14.00 wita, pelaku telah diamankan di Polres Dompu.


Terduga adalah an. Adr (16) seorang pelajar SMP, alamat warga desa Soro Barat, Kecamatan Kempo. 

Adapun korban adalah seorang bpcah ingusan

Sr (10) seorang murid kelas 5 SD warga desa Soro Barat,  Kecamatan Kempo yang tinggal bersama neneknya.

 

Berdasarkan keterangan Ary (45) nenek korban bahwa awal kejadian bahwa saat si nenek hendak mencuci celana dalam pihak korban, namun korban melihat celana dalam tersebut telah basah dengan lendir dan dikerumuni semut sehingga neneknya merasa curiga atas hal tersebut. 


Maka neneknya  menanyakan kepada korban yang baru pulang dari sekolah terkait dengan adanya  celana dalam tersebut, atas lontaran  pertanyaan tersebut kepada  korban , hingga korban tidak berani mengungkapkan, melainkan  hanya meneteskan air mata atas kejadian yang tak senonoh itu. 


Kemudian nenek melaporkan kepada orang tua korban, kemudian oleh orang tua korban membawa  korban ke Puskesmas Kempo dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas Puskesmas pada bagian kemaluan Sr, dan hasil dari pemeriksaan tersebut petugas menyimpulkan bahwa kemaluan Sr mengalami luka lecet karena terkena sesuatu benda.


Melihat luka tersebut kemudian petugas bertanya kepada korban kenapa ada luka lecet pada kemaluan dan dijawab oleh korban bahwa yang melakukan adalah Adr.


Usai  dilakukan pemeriksaan oleh dokter,   dan mendapatkan hasil dari pemeriksaan tersebut pihak Puskesmas Kempo menyarankan pada keluarga korban untuk melaporkan ke Polsek Kempo karena pada kemaluan korban mengalami luka lecet, bukan karena terkena benda lain tetapi karena perbuatan asusila yang dilakukan oleh Adr.


Menindak lanjuti laporan tersebut  Kanit Reskrim Polsek kempo AIPTU Hassanudin S. Sos, KSPK III AIPDA Fatahillah  dan anggota mendatangi TKP , di Desa Soro barat, Kecamatan Kempo. Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan.

      

Sekitar Pukul 15.00 Wita Pelaku bersama dengan korban dibawa oleh Kanit Reskrim Polsek Kempo untuk dimintai keterangan serta diproses sesuai UU yang berlaku.


- Hal ini diduga kuat  awalnya  pelaku sudah melakukan persetubuhan terhadap korban

- Pelaku adalah tetangga korban perlu dilakukan penggalangan terhadap keluarga korban sehingga tidak memicu aksi main hakim sendiri, melakukan pengrusakan terhadap rumah korban

- Situasi terkahir sampai dengan saat ini masih terpantau aman terkendali. Zun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar