res

Sharing Soal Parkir, DPRD Kab. Sumedang Berkunjung ke DPRD Kab. Pemalang - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar Redaksi Cakrawala Media Group Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1 Syawal 1445 H

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Pj.Bupati Lahat Gelar Open House Di Pendopohan Rumah Dinas Bupati

26 April 2021

Sharing Soal Parkir, DPRD Kab. Sumedang Berkunjung ke DPRD Kab. Pemalang



Pemalang - Cakrawala Online, Senin(26/4), DPRD Kabupaten Pemalang menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Sumedang.


Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Titus Diah, didampingi Ketua Komisi IV, Asep Rony Hidayat dan anggota komisi IV serta beberapa orang dari Setwan. DPRD Kabupaten Sumedang.


Tamu dari Kabupaten yang terkenal dengan tahunya ini diterima oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang, Subur Musholeh, dan seorang anggota dewan yakni Turah Raharjo serta dihadiri OPD terkait seperti dari Dinas Perhubungan yang diwakili oleh Plt. Kepala Unit Terminal Penumpang dan Parkir(Kepala UTPP), Indra Gunawan, Kasubag.TU.UTPP, Tuningsih, Koordinator Parkir, Alfian, serta dari Bapenda, Suharno.


Dalam pertemuan tersebut sesuai dengan bahasan yang hendak diperbincangkan yakni mengenai perpakiran, dari pihak DPRD Kabupaten Sumedang mencuatkan tentang parkir berlangganan.


"Sebelum acara ini dimulai, saya sempat ngobrol dengan pihak Dishub yang hadir mengenai parkir berlangganan dan di Pemalang ternyata pernah ada itu namun dihentikan, oleh karenanya kami ingin tahu lebih jauh soal itu," Ucap Titus Diah.


Hal senada juga dikemukakan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Rony Hidayat.


"Apalagi kami di Sumedang mulai bulan Maret kemaren, baru saja menerapkan parkir berlangganan, jadi kami ingin Sharing," Ujar Asep.


Setelah pimpinan pertemuan, Subur Musholeh mempersilakan pihak dishub untuk menanggapinya, Indra Gunawan selaku Plt. Ka.UTPP membenarkan bahwa melalui OPD-nya pernah memberlakukan parkir berlangganan bagi pemilik kendaraan bermotor.


"iya benar, kami pernah menerapkan parkir berlangganan dari tahun 2010 sampai 2012, dan sejak tahun 2012 parkir berlangganan dihentikan hingga sekarang karena banyaknya keluhan masyarakat," Ungkap Indra.


Lebih lanjut, Indra mengatakan bahwa saat ini pihaknya mengelola parkir sesuai Peraturan Bupati nomor 12 tahun 2020 tentang tata cara parkir di tepi jalan.


"Ada 8 zona parkir di Kabupaten Pemalang yaitu zona wilayah perkotaan dan zona luar wilayah kota, masing-masing 4 tempat," Jelas Indra.


Dalam kesempatan itupula, Indra menyebutkan jumlah juru parkir(jukir) yang dipunyai Dishub. Kabupaten Pemalang sebanyak

300-an jukir.


"Kami tidak menggunakan sistim gaji tapi bagi hasil, setiap hari jukir menyetorkan hasil pungutan parkir ke koordinator parkir, mas Alfian dan prosentase bagi hasilnya 25-30 persen untuk dishub dan 70-75 persen untuk juru parkirnya," Jelas Indra.


Sedangkan Suharno yang mewakili pihak Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kabupaten Pemalang menambahkan bahwa pihaknya berwenang mengelola pajak termasuk pajak parkir.


"Sesuai dengan Perda. Nomor 13 tahun 2020, untuk yang melakukan penarikan retribusi parkir ada pada dinas tehnis yakni dishub, sedangkan kami sebagai pengelola pajak termasuk pajak dari parkir," Ujar Suharno sambil memberitahu target penerimaan pajak dari parkir sebesar Rp 40 juta.


"Dan sampai bulan Maret 2021, baru Rp 5,9 juta," Pungkas Suharno.


Seusai semua pihak saling menanggapi dan ketika Turah Raharjo (yang menggantikan Subur Musholeh selaku pimpinan pertemuan yang ijin meninggalkan tempat karena ada kepentingan), menanyakan apa sudah cukup atau ada hal yang ingin diutarakan lagi, namun dijawab pihak DPRD Kabupaten Sumedang, cukup, maka Turah pun menutup secara resmi Audiensi dan dilanjutkan saling tukar Cinderamata antar kedua pihak.


(Reporter:SSBL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar