res

Jamasan Kereta Kencana dan Benda Pusaka Kabupaten Pemalang - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar Redaksi Cakrawala Media Group Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1 Syawal 1445 H

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Babinsa Desa Dorokobo, dan Kades Mansyur himbau jaga keamanan lingkungan

22 Agustus 2021

Jamasan Kereta Kencana dan Benda Pusaka Kabupaten Pemalang



Pemalang - Cakrawala Online, Jum'at(20/8), pihak Pemda. Pemalang menggelar acara Jamasan(pencucian) Kereta Kencana "Kyai Seto Mraman" dan Kereta "Turonggo Jati" serta 6 benda pusaka milik Kabupaten Pemalang.


Acara diawali dengan sambutan-sambutan serta doa dan dilanjutkan dengan ritual penjamasan pada kereta kencana dan benda pusaka yang berupa keris serta golok.


Dalam sambutannya, Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, menjelaskan bahwa pelaksanaan jamasan kereta kencana dan benda-pusaka milik kabupaten Pemalang ini bertujuan untuk menghormati, menghargai, melestarikan(nguri-uri) serta mengedukasi masyarakat luas tentang arti pentingnya nilai-nilai luhur sejarah dan budaya bangsa termasuk Relevansi-nya bagi kehidupan di jaman dulu, sekarang, maupun masa yang akan datang.


"Nilai-nilai yang dapat dipetik dalam Prosesi Jamasan, antara lain: nilai kebersamaan, ketelitian, gotong royong, dan kereligiusan," Ungkap bupati Agung.


Prosesi penjamasan di-iringi gamelan jawa milik Pemkab. Pemalang dan dipandu oleh KRAT. Purwanto Condro Negoro.


Saat ditanyakan nama-nama pusaka yang dijamas, seorang sesepuh, Muhamad Yasin Aman, yang telah lama mengikuti acara jamasan tersebut,  mengaku hanya ingat Dua nama pusaka dari Enam pusaka yang dijamasi.


"Yakni, Kyai Simongklang yang berbentuk golok dan keris Kyai Nogososro," Ujarnya.


Prosesi ritual jamasan kereta kencana dan benda-benda pusaka kabupaten Pemalanh yang berlangsung dan bertempat di halaman belakang rumah dinas bupati, dihadiri Wakil Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, Sekda, Moh. Arifin, sejumlah kepala OPD, ulama, dan undangan lain yang jumlahnya terbatas mengikuti aturan Protokol Kesehatan.


(Reporter:SSBL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar