res

Merekam Adegan Syur Pelajar SMA Lahat Di Rumah Kosong, Seorang Remaja Dibekuk Polisi - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar Redaksi Cakrawala Media Group Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1 Syawal 1445 H

Breaking

20 Oktober 2021

Merekam Adegan Syur Pelajar SMA Lahat Di Rumah Kosong, Seorang Remaja Dibekuk Polisi



Lahat- Cakrawalaonline, Rabu  tanggal 20 -Oktober 2021, bertempat di ruang media center Humas Polres Lahat, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono,S.IK yang diwakili oleh Kanit Pidsus Ipda Candra Kirana,SH yang di dampingi Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono,SH melaksanakan press conference perkara pornografi dan atau UU ITE berdasarkan LP/A-168/X/2021/Res lahat, tanggal 19 Oktober 2021.


Kapolres Lahat yang di wakili Kanit Pidsus Polres Lahat menjelaskan,  bahwasanya sudah beredar video syur yang dilakukan oleh pelajar SMA di Lahat, kemudian pihak Polres Lahat menurunkan team untuk memastikan beredarnya video yang viral tersebut di tengah masyarakat.


Dari hasil penyelidikan dan penyidikan berhasil diamankan tersangka atas nama Rahmad (19) Seorang pelajar kelas 12 SMA di salah satu SMA swasta di Kabupaten Lahat.


Dari keterangan tersangka bahwa pada hari Jumat  (14/10), sekitar pukul 11.30 WIB bertempat rumah kosong di Kelurahan Lahat Tengah telah merekam perbuatan mesum terhadap  AML dan  YGL yang merupakan pelajar SLTA, serta menyebarluaskan ke masyarakat lain sehingga menjadi viral.


Atas perbuatanya tersebut, tersangka dikenakan tindak pidana pornografi yang di maksud dalam pasal 29 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman 12 tahun penjara dan pasal 45 ayat 1 junto pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11/2008 tentang ITE dengan ancaman 6 taun penjara.


Menurut keterangan tersangka, selesai melakukan perekaman, tersangka meminta uang kepada kedua saksi korban sebesar Rp.100.000  dengan maksud tidak akan menyebar luaskan video tersebut, akan tetapi saksi korban atas nama AMR hanya mempunyai uang sebesar Rp 20.000, dan keesokan harinya video tersebut sudah beredar luas di masyarakat.


Saat ini tersangka dan barang bukti berupa Hp Oppo A5s warna ungu dan kedua  saksi korban sudah di amankan di Polres Lahat. Akril 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar