res

Panewu Patuk Berhasil Tertipkan PBB 2021 - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2024

Breaking

21 Oktober 2021

Panewu Patuk Berhasil Tertipkan PBB 2021

 


Biro DIY-Gunungkidul, cakrawalamerdeka.com – Panewu di Kapanewon Patuk, Martono Imam Santoso S,IP berhasil menertipkan PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan di wilayah kerja di Kapanewon Patuk Kabupaten Gunungkidul DIY.

Hal itu dilaksanakan sejak beliau dilantik jadi panewu Patuk pada 25-09-2021 bersamaan mutasi besar-besaran di Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang dilaksanakan di Alon-alon Wonosari.

Demikian diakui pak Imam (sebutan akrapnya) dengan wartawan yang menyambangi di kantornya pada hari Kamis 14-10-2021. Saat itu ditemui di Pendapa Kapanewon Patuk, sebelum beliau turba atau turun kebawah (ke kalurahan atau kantor desa) dalam dinas kerja. “Ngomong bareng untuk bicara soal pelunasan PBB sebelum jatuh tempo,” jelasnya.

Dalam kesempatan  pertemuan kepada wartawan itu ditegaskan bahwa PBB sangat penting diselesaikan sebelum jatuh tempo. Oleh karena itu, kepada warga masyarakat atau para Wajib Pajak Tanah segera melunasi sebelum jatuh tempo.

“Setoran uang PBB ke pemerintah itu juga akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pembangunan. Sehingga warga masyarakat atau para WP perlu sadar betul ikut serta peduli dan menjaga ketertipan administrasi terkait dengan Pajak Bumi dan Bangunan itu,” jelasnya.

“Setelah kami dilantik jadi panewu Patuk, dalam waktu 3 hingga 7 hari pembayaran PBB itu lunas,” tegas Martono Imam Santoso S.IP kepada wartawan. Hal ini juga diakui oleh Catur Bowo selaku lurah Patuk yang sebelumnya disambangi wartawan di kantornya.

Pengakuan tersebut tentunya dan umumnya tidak seratus persen lunas. Karena juga sering terjadi bahwa pemilik WP PBB itu juga ada yang tinggal di luar wilayah dan sering sulit dicari orangnya karena dulu hanya menitipkan nomor HP dan kini HP itu tidak nyaut. “Ya misal ada satu persen belum bayar PBB itu sangat wajar karena WP sulit dicari,” jelasnya.

Sulitnya menagih PBB di wilayah kerja Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga diakui oleh panewu lain. Seperti panewu Tanjungsari, Rakhmadian Wijayanto AP MSi mengakui tentang sulit atau tidak seratus persen PBB itu lunas. “Satu persen belum lunas itu wajar,” katanya. Hal itu juga diakui panewu Karangmojo, Drs Marwata Hadi M.Si saat ditanya tentang pelunasan PBB di wilayah kerjanya. “PBB juga sulit bisa lunas seratus persen’” katanya.

Kesimpulannya, ternyata PBB di wilayah kerja Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, atau wilayah manapun tidak bisa lunas seratus persen setiap tahunnya. Hal ini karena pemilik tanah atau para Wajib Pajak PBB itu mereka kehilangan kontak dengan petugas atau sebaliknya. Hal ini karena pemilik tanah tinggal di luar wilayah wajib pajak dan hilang komunikasi dalam penyelesaian administrasi PBB itu.

Sehingga, sebaiknya para pemilik tanah itu harus peduli dengan pemerintah. Jangan sampai tanah miliknya dibiarkan begitu saja. Karena tagihan PBB tidak sampai ke tangan pemilik wajib pajak PBB yang sulit dicari karena diluar wilayah itu. “Pemilik tanah harus aktip dan peduli bayar PBB itu,” jelasnya. (Sab/Yan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar