res

APBD Dompu Tahun 2022 Sebesar 1,1 Triliun Lebih - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar Redaksi Cakrawala Media Group Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1 Syawal 1445 H

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Anak SD di Tanggungharjo Grobogan Meninggal Akibat Terinfeksi Virus HIV/AIDS

01 Desember 2021

APBD Dompu Tahun 2022 Sebesar 1,1 Triliun Lebih



Dompu-Cakrawalaonline, Inilah Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang disampaikan oleh Bupati Dompu Abdul Kader Jaelani Kamis (18/11) malam, dalam acara Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2022.

Dimana pendapatan sebesar Rp. 1.115.457.969.675,00. Sementara belanja sebesar Rp.1. 136.457.969.675,00 dan defisit sebesar Rp.21.000.000.000,00 dan penerimaan Rp.21.000.000.000,00, sementara pengeluaran Rp. 0,00 ( Nol Rupiah). Sehingga sisa lebih pembiyaan anggaran tahun berkenaan adalah sebesar Rp.0,00 (Nol Rupiah).

Adapun rincian pendapatan daerah kata Bupati dalam acara paripurna digedung DPRD itu, yakni pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2021 sebesar Rp.88.468.824.005,00. Dan pada ta RAPBD tahun 2022 turun sebesar Rp.12.101.689.609,00, sehingga kata Bupati menjadi Rp.76.367.134.396,00.

Dengan rincian tambah Bupati sebagai berikut, Pajak daerah Rp.12.177.405.700,00, Retribusi daerah sebesar Rp. 3.866.153.216,00. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 1.411.393.010,00.

Sementara lain-lain pendapatan asli daerah yang sah lanjut Bupati Abdul Kader Jaelani, sebesar Rp.58.912.182.470,00. Pendapatan transfer tahun 2021 sebesar Rp. 883.495.249.866,00 dan pada RAPBD tahun 2022 naik sebesar Rp.124.936.228.015,00 sehingga menjadi Rp.1.008.431.477.881,00. Dengan rincian sebagai berikut, pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp.952.626.225,00, dan pendapatan pemerintah daerah sebesar Rp.55.805.252.881,00.

Selanjutnya kata Bupati lain-lain pendapatan daerah yang sah tahun 2021 sebesar Rp.55.929.839.632,00. Pada RAPBD tahun 2022 turun sebesar Rp.25.270.482.234,00, sehingga menjadi Rp.30.659.357.398,00.

Sementara pendapatan hibah sebesar Rp.13.006.557.398 00. Dan lain-lain pendapatan sesusi dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku sebesar Rp.17.652.800.000,00. Tentu saja kenaikan pendapatan diatas tambah Bupati dihadapan anggota DPRD Dompu, disebabkan adanya kenaikan pada pendapatab dana transfer ke daerah yaitu dana bagi hasil cukai hasil Tembakau sebesar Rp.6.092.381.000,- yang semula pada nota kesepakatan KUA-PPAS tidak dianggarkan. Dan secara rinci penjelasan dan isi pidato Bupati ada dibagian Prokopim Setda Dompu.

Dalam sambutanya Bupati AKJ mengatakat, Mengingat persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD sudah harus ditandatangani paling lambat 30 November 2021. Bupati berharap dengan penuh kearifan dan dengan dasar komitmen bersama agar dalam pembahasan guna penyempurnaan RAPBD tahun anggaran 2022 dapat berjalan dengan benar dan tepat waktu.

“Bila terjadi keterlambatan dalam penetapan dapat berimplikasi terhadap penundaan penyaluran dana perimbangan sebagaimana ketentuan yang ada,” kata Bupati.

Diakhir sambutanya Bupati Dompu Abdul Kader Jaelani menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Dompu, yang telah mengagendakan rapat paripurna dan semoga kebersamaan dan hubungan kerjasama yang harmonis terus ditingkatkan. zun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar