res

Raperda APBD 2022 Dompu Disetujui DPRD - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar Redaksi Cakrawala Media Group Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1 Syawal 1445 H

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Anak SD di Tanggungharjo Grobogan Meninggal Akibat Terinfeksi Virus HIV/AIDS

01 Desember 2021

Raperda APBD 2022 Dompu Disetujui DPRD



Dompu-Cakrawalaonline,Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan dan disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melalui sidang paripurna di gedung DPRD Dompu, Senin (29/11/21).

Rapat tersebut dihadiri secara langsung Bupati Dompu, Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkompimda, Sekertaris Daerah, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah Pejabat Lingkup Pemda Dompu.

Bupati dan Unsur Pimpinan DPRD Dompu menandatangani dokumen berita acara persetujuan dan penetapan Raperda APBD Tahun 2022. (Dok : Prokopim)

Pada rapat tersebut, Bupati Dompu Kader Jaelani mengapresiasi  dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas terlaksananya sidang paripurna pengambilan keputusan dan persetujuan bersama terhadap Raperda APBD TA 2022. “Terima kasih atas persetujuanya, semoga kerjasama yang terjalin dengan baik selama ini dapat kita pertahankan dan lebih kita tingkatkan,” ungkap Bupati.

Bupati AKJ menjelaskan, Raperda APBD tersebut telah mengakomodir Peraturan Perundang-Undangan tentang cara penyusunan, pengelolaan dan penetapan APBD yang harus mendapat persetujuan DPRD dalam bentuk Raperda APBD. “Semoga berbagai upaya yang telah diperbuat menjadi ikhtiar bersama mewujudkan pembangunan yang berkeadilan demi meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat dan  daerah”, ujarnya.

Bupati menambahkan, dalam membangun Kabupaten Dompu yang Mandiri, Sejahtera, Unggul dan Religus sangat diperlukan semangat kebersamaan dan kerja sama dari semua elemen daerah. “Mari kita terus memperkuat dan memperkokoh masa depan Dompu kearah yang lebih baik, dengan saling bekerja sama menyatukan presepsi dalam mengabdi dan melayani masyarakat,” ucap Bupati AKJ.

Pada sidang tersebut, Bupati menerima usul saran yang disampaikan DPRD yang termuat dalam program kegiatan belanja OPD, sehingga mengalami perubahan komposisi pendapatan maupun belanja.

Pada pendapatan untuk tahun 2021 terealisasi Rp. 749.848.669.634,66 dari target Rp. 1.027.893.913.503 untuk itu dalam RAPBD tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp. 1.113.432.107.446. sedangkan realisasi pada sisi belanja APBD 2021 sebesarRp. 712.680.459.983,52 dari total sebesar Rp. 1.079.318.521.324,” jelasnya.

Pada struktur Belanja, Bupati menjelaskan di Nota Keuangan sebesar Rp. 1.136.457.969.675 dan setelah dilakukan pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) naik Rp. 4.993.631.190 sehingga menjadi Rp. 1.141.451.600.865. “Kenaikan tersebut akibat adanya hasil pembahasan RKA pada masing-masing OPD untuk pengalihan atau penambahan program kegiatan prioritas pada belanja langsung,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menanggapi 9 usul saran DPRD salah satunya terkait PAD yang mengalami penurunan dan akan diupayakan untuk dinaikan dengan memanfaatkan potensi PAD yang didukung melalui Perda baru sebagai payung hukum.

“Pemerintah juga akan menerapkan inovasi-inovasi baru dan memotivasi serta meningkatkan koordinasi dalam mencapai kenaikan PAD,” jelasnya.

Selain itu, Bupati juga berjanji akan melaksanakan program pemerintah dengan mengedepankan asaz kehati-hatian, efisiensi dan akuntabel.

“Pemerintah akan tetap melakukan pengawasan, koordinasi yang lebih intens terhadap OPD dalam proses kegiatan, sehingga serapan anggaran lebih cepat,” tutup Bupati sembari mengajak agar lembaga Ligislatif dan Eksekutif tetap menjalin kerjasama dan keharmonisan dalam membangun Kabupaten Dompu lebih baik.

Rapat paripurna di gedung dewan tersebut berlangsung aman, lancar dan tertib diakhiri dengan penandatangan dokumen berita acara persetujuan dan penetapan Raperda APBD Tahun 2022 oleh Bupati Dompu dan Pimpinan DPRD

Tidak ada komentar:

Posting Komentar