res

56 Lurah Dilantik Tanggal 17 dan 2 Dilantik 30-12-2021 - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar Redaksi Cakrawala Media Group Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1 Syawal 1445 H

Breaking

03 Januari 2022

56 Lurah Dilantik Tanggal 17 dan 2 Dilantik 30-12-2021

 


Biro DIY, Gunungkidul, Cakrawalamerdeka.com – Sebanyak 58 lurah terpilih pada Sabtu Wage 30-10-2021 secara serentak dilantik dua kali. Sebanyak 56 dilantik bupati pada tanggal 17-12-2021 di lapangan Pemkab Gunungkidul.

 

 Dua lurah seperti Semoyo Patuk dan Pengkol Nglipar dilantik pada tanggal 30-12-2021. Dengan demikian 58 lurah terpilih hingga 30-12-2021 telah dilantik oleh H Sunaryanta bupati Gunungkidul.

 

Seusai dilantik bupati mengucapkan selamat menjalankan tugas sampai batas waktu yang ditentukan. Selamat menyesuaikan diri di lingkungan birokrasi pemerintahan kalurahan dan kapanewon serta kabupaten.

 

Hal ini diungkapkan kepada lurah baru tersebut. Selain itu para lurah diharapkan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya. Diharapkan tidak tersangkut masalah yang berkait hukum, karena tugas lurah sekarang ini sangat berat.

 

Usai lurah dilantik mereka langsung mengadakan serah terima jabatan pada hari tersebut. Ada juga lurah yang mengadakan sertijab setelah dilantik Jumat pada hari Senin, Selasa dan Rabu baru mengadakan serah terima jabatan kepada lurah baru.

 

Bagi lurah yang istimewa, artinya lurah yang maju mencalonkan lurah dan terpilih bisa dibilang lurah istimewa. Yaitu pada hari tersebut dalam periode sebelumnya diserahkan karena habis dalam periode pertama.

 

Setelah itu lurah yang terpilih lagi pada periode berikutnya mengadakan sertijab yaitu hari Rabu antara lain Lurah Giriwungu Panggang. Girimulyo Panggang. Gading Playen dan lainnya.

 

Lurah terlantik tersebut akan menjabat selama enam tahun. Setelah itu dapat maju lagi sebagai lurah dalam tiga periode atau enam tahun kali tiga periode. Jadi menurut undang undang atau peraturan daerah kabupaten jabatan lurah sekarang tiga periode.

 

Kabarnya dalam jabatan 18 tahun atau tiga periode lurah itu dianggap sudah cukup untuk menyesuaikan diri di lingkungan birokrasi pemerintahan tingkat kalurahan. Selain itu dianggap sudah maksimal dan potensi dalam menjabat lurah di masa sekarang ini.

 

Tugas berat seorang lurah kabarnya di kalangan masyarakat itu sendiri. Karena warga masyarakat sekarang ini semakin jeli dalam memilih pemimpinnya. Pengaruh luar dalam politik juga perlu diperhatikan oleh warga masyarakat.

 

Sementara lurah yang baru dilantik juga harus memperhatikan jabatan yang diemban. Tidak mementingkan kebutuhan pribadi atau keluarga. Karena selama ini banyak lurah yang potensi, kabarnya juga ada lurah yang kurang potensi karena tidak bisa membaca rakyat.

 

Ego yang tinggi menjadikan lurah itu sendiri jadi buta terhadap pengabdian serta amanat yang diemban, sehingga kurang memperhatikan fungsinya terhadap publik. (Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar