res

Senyelewengkan Anggaran Seorang Kades Di Gubug Dilaporkan ke Kejaksaan - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar Redaksi Cakrawala Media Group Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1 Syawal 1445 H

Breaking

25 Januari 2022

Senyelewengkan Anggaran Seorang Kades Di Gubug Dilaporkan ke Kejaksaan



Grobogan-Cakrawalaonline, Lagi lagi wilayah kecamatan gubug digegerkan adanya Desa yang Diduga melakukan penyalah gunaan Anggaran, Pemerintah Desa (Pemdes)  di satu desa yang berada di Kecamatan Gubug, diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan tahun anggaran 2019 dan 2020.


Dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) tersebut telah dilaporkan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Grobogan. Hal itu diungkapkan oleh Kasi Intel Kejari Grobogan, Frengki Wibowo.


Ia menyebutkan, dari laporan tersebut pihaknya akan menindaklanjuti perkara penyimpangan anggaran itu. Kasus itu kemudian dilimpahkan ke Pidana Khusus (pidsus) Kejari Grobogan.


Setelah dilakukan penyidikan, ternyata benar terdapat indikasi tipikor yang mengakibatkan kerugian negara. 


"Besaran kerugian negara belum diketahui secara pasti, masih kami kumpulkan keterangan,” kata Frengki, Jumat (21/1).


Dari hasil penyidikan tersebut, pihaknya kemudian mengumpulkan keterangan dari para saksi. Saksi yang dimintai keterangan baik dari unsur pemerintah desa maupun pihak swasta.




"Hingga berita ini diturunkan , sudah ada delapan saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Lebih banyak orang diperkirakan akan dipanggil sebagai saksi minggu depan. 


“Terakhir kami panggil saksi kemarin (Rabu, 20/1/2022),” tambah Frengki.


"Menurut Frengki, masih akan banyak saksi yang akan dipanggil. Pihaknya juga masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Tentunya berdasarkan dokumen dan keterangan para saksi. Termasuk juga tersangka nantinya.


“Dari dokumen juga dilihat. Nanti kami kembangkan berdasarkan keterangan para saksi,” katanya.


Terkait jumlah kerugian negara, pihaknya berencana meminta bantuan dari Inspektorat Grobogan, meski sudah masuk ke penyidikan, tersangka belum ditetapkan. Dokumen terkait juga belum ada yang disita.


"Disisi lain masyarakat jati saat ditemui wartawan mengatakan kalau sekarang desanya belum ada kemajuan,pembagunan gedung paud belum selesai pajak 2021 katnya diduga dibawa kades 20jutaan padahal warga sudah bayar,pasar Desa sekitar tahun 2021 belum dibangun sama sekali."katanya. Ng-Rif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar