res

Dua bendahara desa di Kempo di non aktifkan - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar Redaksi Cakrawala Media Group Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1 Syawal 1445 H

Breaking

22 Juni 2022

Dua bendahara desa di Kempo di non aktifkan

 


Dompu cakrawala merdeka online ! Dua orang bendahara Desa  dikecamatan Kempo, warga meminta di non aktifkan yakni bendahara Desa Soro barat dan desa Konte,  karena tidak dapat melaksanakan tugas dan fungsi sebagai bendahara . 

   Sementara bendahara desa Soro barat Sukma Wati gelapkan aset yang berasal dari dana desa dan anggaran perpustakaan desa Soro  barat ungkap salah satu staf desa yang tidak di korankan dan ketua BPD desa Soro barat. Sukma Wati membantah, tentang penggelapan aset desa yang berasal dari dana Desa, yang bendahara adalah junaidin katanya, Sukma Wati, bukan bendahara,  hanya membantu untuk menyelesaikan adminstrasi keuangan oleh Kades pada saat Awaludin menjabat kades ungkapnya, bahkan Sukma Wati menurutnya  akan melaporkan ke pihak keamanan(Polisi) dikarenakan terancam diteror dan merugikan pihak Sukmawati yang bekerja mati Matian demi membangun Desa sebagai amanat PP tandasnya. !

    Dana pemuda dan administrasi keuangan masih amburadu sehingga merugikan pihak masyarakat yang menerima dana bantuan desa, dan tunjangan kepala desa dan staf.

    Sementara itu sekdes Soro barat dan Kaur keuangan belum bisa menyelesaikan pekerjaan sebagai tugas poko dan fungsinya sebagai kaur keuangan dan aset _ aset Desa yang bersumber dari Dana Desa belum dapat diserahkan secara administrasi kepada aparat desa yang baru, untuk sementara ini aparat desa Soro barat bekerja dengan fasilitas seadanya, ketua BPD harapkan agar bekerja sesuai dengan tugas pokok dan  fungsi tandasnya. Dengan adanya  problematis di Desa Soro barat saat ini dikarena tugas pokok dan fungsi diabaikan sehingga pemdes Desa Soro barat saat ini belum juga menyusun laporan surat pertanggung jawaban(SPJ)dan  pengajuan untuk pencairan ADD dan DD, sehingga merugikan masyarakat umum.

(Zun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar