res

Penyuluhan hukum tentang peraturan polisi tahun 2021 - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar Redaksi Cakrawala Media Group Mengucapkan Selamat Menjalankan ibadah puasa Ramadhan

Breaking

25 Juli 2022

Penyuluhan hukum tentang peraturan polisi tahun 2021



NTB,Dompu cakrawalaonline,  Dalam rangka penegakan super masi hukum kepolisian RI, Kapolda NTB,  Irjen Pol.Djoko purwanto melalui Kompol L.Musa, menyampaikan paparan di ruang rapat  Polres Dompu Jum,at 22/7/22.

     Mengawali acara penyuluhan hukum wakapolres Dompu  Kompol Abdi Mauluddin membuka secara resmi kegiatan yang diikuti oleh Ditlantas , Kasat Reskrim, kasat Narkoba Iptu Abdul Malik SH, kasat Humas Ipda  Akhmad Marzuki , Kapolsek Kempo, Iptu Zuharis, Kapolsek Pajo Iptu Rusnadin , Kapolsek Hu,u iptu Agus Haryanto, serta tokoh masyarakat Dompu Syarifuddin Embang, Tokoh Agama  Desa Soro  Kempo Nasarudin , tokoh masyarakat Manggelewa Abdul  Hamid SH, Tokoh pendidikan H.M.Ali , Kanit seluruh wilayah hukum Dompu dan anggotanya.

    Wakapolres Dompu Kompol Abdi Mauluddin  dalam kata pembukaan menyampaikan kegiatan tersebut melibatkan Ditlantas, kasat Reskrim, kasat Narkoba dan seluruh Kanit Diwilayah hukum polres Dompu dikarenakan lebih peran dan dekat pelayanan yang humanis pada masyarakat.

    Selanjutnya Polda NTB, melalui Kompol L.Musa menyampaikan paparan tentang UU kepolisian dan peraturan kepolisian tahun 2021, mengutamakan humanis restorativ dalam pelayanan dalam membangun kemitraan dengan masyarakat. Selain itu Kompol L.Musa memaparkan peraturan polisi tahun 2021, dan UU polri demi pasal - pasal yang menyakut tindak pidana umum , tindak pidana ringan( tipiring), lebih mengutamakan musyawarah dan mufakat , Kompol L.Musa , mengharapkan pada  anggota kelompok masyarakat dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat melalui tokoh adat, LPM , BPD , melibatkan Babinsa babinkantibmas dalam mengayomi , melindungi melayani masyarakat, usai menyampaikan paparan Kompol L.Musa dan Wakapolres Dompu, Kompol Abdi Mauluddin sesi foto bersama dengan tokoh masyarakat Dompu.( Zu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar