res

Polres Lahat Gelar Press Conference Ungkap Kasus Narkoba - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar Redaksi Cakrawala Media Group Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1 Syawal 1445 H

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Anak SD di Tanggungharjo Grobogan Meninggal Akibat Terinfeksi Virus HIV/AIDS

24 Agustus 2022

Polres Lahat Gelar Press Conference Ungkap Kasus Narkoba

 


Lahat,Cakrawalaonline-Selasa 23 agustus 2022, pukul 14.00 wib Kapolres lahat AKBP  Eko Sumaryanto, S.IK didampingi Waka Polres Lahat, Kompol Feby Febriyana, S.IK, kabag Ops Kompol Aan Sumardi,SE MM, Kasat Narkoba AKP Muhammad Romi  SH.MH, Kapolsek Kota Agung AKP Zairul dan kasi Humas Iptu Sugianto memimpin acara pressconverence ungkap kasus narkoba tersangka  Rizal Aprianto (23) dan Andes Priawan (24) TKP singapura, Anggota mengamankan barang bukti 1 paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja berat bruto 58 gram.

"Dari hasil fakta dilapangan dan hasil pemeriksaan tersangka, keduanya dijerat dengan pasal 111 ayat 1 UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan tuduhan memiliki, menguasai dan menyimpan narkotika jenis ganja ancaman kurungan penjara minimal 4 tahun dan masimal 12 tahun penjara.

Adapun dari hasil.pengembangan  selanjutnya pada senin 22 Agustus 2022 kemarin, anggota menangkap surtisen (31) didesa singapura kecamatan Kota Agung.kabupaten lahat Sumatera-Selatan.

"Dimana tersangka bernama  Surtisen ini ditangkap didusun sukajadi desa singapura kota Agung, anggota polres lahat  berhasil menangkap tersangka serta  menemukan barang bukti berupa Narkotika jenis ganja dengan total 6.133 gram"

Dan  pada 20 agustus 2022 lalu, anggota polres lahat juga menangkap tersangka  Heppy syaputra (29) dirumahnya didesa selawi kecamatan Lahat. Kabupaten lahat Kemudian juga  ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu. Satu paket sedang serbuk kristal yang dibungkus plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 dan 5 paket kecil serbuk kristal dibungkus plastik klip bening juga diduga narkotika jenis sabu berat bruto 0,97 gram.Ujarnya.

Dalam press conference pada hari ini , Kapolres Lahat Eko Sumaryanto Sik menyampaikan dan  menghimbau agar masyarakat Kabupaten Lahat tidak  terpengaruh terhadap barang haram tersebut. Tegasnya.

"Dan diharapkan Semoga generasi muda tidak mudah terpengaruh .Dan mohon bantuan untuk warga kabupaten Lahat, jika melihat penyalahgunaan narkotika, segera dapat di informasikan kepada kita, dan akan kami tindak lanjuti, mari kita cepat tindak lanjuti."Ucapnya.

"Sekali lagi untuk para Generasi muda jauhi Narkoba dan perangi barang haram tersebut ,dengan ini Saya mohon kepada msyarakat terutama Generasi muda sayangi diri anda .Tuturnya.

"Di tempat yang sama  Kasat Narkoba Polres Lahat mengungkapkan, kasus atau laporan polisi yang di kota agung, para tersangka Menanam 9 batang ganja di semak belukar jarak tempuh satu setengah jam, dari desa.

"Saat kami kelokasi (kebun atau belukar) ditemukan 5 batang ditanam diantara semak belukar dan menurut keterangan tersangka, 4 batang sudah dipanen, dimana para tersangka ini menanam ganja sejak 2020 dan  sudah panen 3 kali. Setelahnya para tersangka mengedarkan barang haram tersebut diseputaran kecamatan Kota Agung" Beber AKP M. Romi.

Kasubsi penmas humas polres lahat Aiptu Lispono SH (Akril Achmad .).

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar