res

Polres Taput Laksanakan Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Kesiapan Antisipasi Bencana Alam Karhutla - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar Redaksi Cakrawala Media Group Mengucapkan Selamat Menjalankan ibadah puasa Ramadhan

Breaking

12 Agustus 2022

Polres Taput Laksanakan Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Kesiapan Antisipasi Bencana Alam Karhutla

 


Cakrawalamerdeka-Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah kabupaten Tapanuli Utara, Polres Tapanuli Utara bersama lintas sektoran melaksanakan apel gelar pasukan di terminal madya Tarutung,   Jumat (12/8/2022).

 


Bertindak sebagai pimpinan apel gelar pasukan adalah Wakil Bupati Tapanuli Utara  Sarlandy Hutabarat SH. Apel tersebut turut dihadiri Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi S.I.K. M.H, Kasi Pidum Kajari Taput Hery Sanjaya SH, MH, mewakili Ketua Pengadilan Negeri Tarutung  Agung Cory Fondrara Dodo Laia SH M.H. Kepala BPBD Taput Bonggas Pasaribu, mewakili Dandim 0210/TU Kapten Inf Gayor Sihombing, KPH XII Dinas Kehutanan Hombar Sinurat dan sejumlah PJU Polres dan OPD Pemkab Taput.

Sedangkan peserta apel gelar terdiri dari 1 SST barisan Perwira Polri, 1 SST Personel TNI,  3 SST Personel Polres Taput, 1 SST Personel Damkar Taput, 1 SST Satpol PP Taput, 1 SST Personel Polhut dan 1 SST BPBD Taput.

Pimpinan apel saat membacakan amanat Gubernur Sumatera Utara menyampaikan, bahwa Kegiatan apel kesiap siagaan ini dilaksanakan secara  serentak di sumatera Utara yang bertujuan untuk mengingatkan akan pentingnya kelestarian hutan,  dimana negara Indonesia sebagai paruh paruh dunia.

Selain itu, Kebakaran hutan dan lahan dapat mengganggu perekonomian, kesehatan dan ekosistem.

Untuk mengendalikan terjadinya Karhutlah tersebut, saya meminta kepada kita supaya  meningkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiap siagaan dalam penanggulangan Karhutla.

 


Prioritas upaya pencegahan karhutla dengan mensosialisasikan kepada masyarakat, membangun posko terpadu dan menejemen dilapangan, memanfaatkan teknologi untuk pemetaan karhutla, pemberdayaan masyarakat dalam pemadaman api, melaksanakan patroli secara rutin dan lakukan langkah hukum yang tegas bagi masyarakat yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan. Panji S

Tidak ada komentar:

Posting Komentar