Bima
cakrawalaonline-sejumlah kades terpilih yang di Lantik 3 Agustus tahun 2022, sejumlah 57 orang ikut pelantikan,
Pelatihan peningkatan kapasitas kepala desa Se-Kabupaten Bima. Kegiatan
pembekalan yang merupakan Kepala desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa
secara serentak yang dilantik pada tanggal
3 Agustus 2022 lalu, pada hari Rabu dan Kamis tanggal 7 - 8 September
2022 , kegiatan tersebut dilakukan di
Hotel Marina Inn. Bimbingan Teknis yang
mengusung tema, "Desa Unggul, Bima RAMAH " tersebut dibuka
secara resmi Rabu (7/9) oleh Bupati Bima Hj.
Indah Dhamayanti Putri, SE.
Bupati Bima yang didampingi Inspektur Kabupaten Bima H.Abdul
Wahab Usman SH M.Si dan Sekretaris DPMD Ibrahim, SH, MM dalam arahannya
mengungkapkan para Kades harus banyak belajar,
mau membaca dan memperbanyak silaturahmi, bekerja sebagai sebuah tim yang
kompak dengan Sekretaris Desa, perangkat desa dan berkoordinasi dengan para
pengurus BPD dalam pengelolaan pembangunan di desa".
Dirinya juga meminta para Kades segera melakukan penyesuaian
diri, selalu memperbaiki diri dan membuktikan dengan kerja nyata dan kerja
sukses sesuai kemampuan dari dalam diri sendiri, harapan masyarakat yang
memberikan suara pada saat pemilih,
saran Bupati Bima.
Oleh karena itu, para kepala desa harus memiliki kemampuan
untuk bekerja sama, memberdayakan orang lain
yang memiliki skill untuk menyukseskan program yang dilaksanakan di
tingkat desa. Berikan jawaban secara langsung kepada masyarakat dengan menunjukkan
kepemimpinan dan kinerja nyata. Imbuh Bupati.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
(DPMD) Kabupaten Bima yang diwakili Sekretaris Ibrahim SH M.M dalam laporannya
menjelaskan dari 57 Kades yang mengikuti peningkatan kapasitas selama dua hari
tersebut, ada delapan orang diantaranya merupakan kepala desa petahana.
Dalam pelaksanaan tugas kepala desa, sering timbul masalah
karena Kades kurang memahami aturan yang ada. Para Kades harus mulai bekerja
dengan baik dan ilmu yang cukup. Bimbingan teknis ini diharapkan bisa menjadi
dasar bagi para Kades dalam menjalankan tugas". Tandas Ibrahim.
Selama dua hari, beberapa materi yang akan disampaikan
kepada para peserta yaitu Pedoman Perencanaan Desa (RPJMDesa, RKPDesa), Pedoman
Penyusunan APBdes/Pengelolaan Keuangan Desa, pengawasan, penyusunan produk hukum desa, Mekanisme
Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Desa dan Strategi Pengelolaan
BUMDES.(zun).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar