res

Tegakan Supermasi Hukum,Jangan Tajam Kebawah Tumpul Keatas - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar Redaksi Cakrawala Media Group Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1 Syawal 1445 H

Breaking

04 Oktober 2022

Tegakan Supermasi Hukum,Jangan Tajam Kebawah Tumpul Keatas

 




Mataram-NTB, Cakrawala Online-Dalam rangka penegakan supermasi hukum, ditengah- tengah kehidupan masyarakat para alumni mahasiswa unram, bisa memposisikan diri pada masyarakat , pemerintah, BUMN, dan lembaga lembaga non pemerintah sesuai kata kata paparan rektor Unram Prof.Ir.Bambang Harikusumo,Magr,ST,PH,D saat pembukaan acara wisudawan di audotorium, Unram 29/9/22.

Salah satu alumni mahasiswa fakultas Hukum, Abdul Maulana M.H, asal Kab.Sumbawa besar , disaat wawancara wartawan tentang pengabdian di masyarakat tentu saja melekat pada kegiatan kemasyarakatan, namun disisi lain tentu saja ada pula yang berkaitan dengan hukum tuturnya.

Abdul Maulana M H, menuturkan usai wisuda pada kesempatan pertama mengucapkan terima kasih kepada keluarga dan orang tua yang telah memberikan subangasih, kontribusi pada Abdul Maulana kini telah berhasil menempuh magister hukum.

Merujuk pada potensi keilmuan sesuai keahlian dibidang hukum, Maulana mejelaskan sedikit uraian tentang penegakan hukum.

 Hukum akan tegas apabila ada komitman sinergitas antara akademisi, praktisi hukum, dan penegak hukum itu sendiri , baik polisi, kejaksaan, hakim dan layer tuturnya. 

 Alumni fakultas hukum Unram,  Abdul Maulana menjelaskan dalam konteks, penegakan hukum ada tiga alur, yakni: keadilan, kepastian dan kebenaran

Pesan dan kesan ikrar wisudawan , tentang penegakan hukum, dapat memberikan kontribusi terhadap dunia hukum, karena seluruh aspek kehidupan dalam masyarakat, menyangkut tentang hukum tak jauh dari Dasar negara pancasila dan UU 45, pasal 2 ayat 2 menyebutkan semua masyarakat , dan semua warga negara Indonesia , sama dalam kedudukan di mata hukum, harapannya kedepan pada APH, jangan tajam kebawah , tumpul keatas harapnya.(zu).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar