GROBOGAN – Terlilit hutang
bank, pasangan suami istri cetak uang palsu. Mereka yakni Eko Sri Laksono, 35
dan Sulimi, 24. Uang yang dicetak total 258 lembar. Uang itu berbentuk pecahan
Rp 20.000. Digunakan untuk membeli barang dan berharap mendapatkan uang kembalian
yang asli.
Eko sendiri merupakan warga RT 4/RW 2 Dusun Gondang, Desa
Kemiri, Tulung, Klaten. Sementara istrinya merupakan warga RT 1/RW 8 Desa
Kesambi, Mejobo. Mereka dalam keseharian tinggal di rumah kos yang berada di
Desa Mayong, Jepara.
Kapolsek Kedungjati, AKP Muslih menyebut pengungkapan kasus
berawal dari laporan korban Siti Puji Lestari. Korban pada (27/9) sekira pukul
13.30, didatangi Sulimi. Pelaku berbelanja air mineral merk Aqua seharga Rp
3.000. Dan kemudian mendapat kembalian Rp 17.000. Pelaku menggunakan uang palsu
dalam pecahan Rp 20.000
Setelah mendapat kembalian, pelaku naik ke mobil bersama
suaminya. Lantas menyasar warung milik Sugiyarti. Kali ini giliran Eko yang
turun dari mobil dan menggunakan modus yang sama. Berbelanja air mineral dan
mendapatkan kembalian uang asli sebesar Rp 17.000.
Korban Siti Puji Lestari menyadari uang yang diterima dari
pelaku ternyata paslu dan akhirnya melapor ke Polsek Kedungjati.
“Mendapatkan laporan itu, anggota kepolisian mengejar pelaku.
Pelaku ternyata berhenti di depan warung yang berada di jalan raya
Gubug-Kedungjati. Selanjutnya pihak kepolisian memeriksa keduanya,” jelasnya.
Dari pemeriksaan itu pada dasbor mobil didapati pecahan uang Rp
20.000 palsu. Mendapatkan barang bukti itu, keduanya dibawa ke Polsek
Kedungjati. (tos) er-Sumber:Radarkudus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar