res

Tak Terima Disalip,2 Warga Gubug Baku Hantam dan Satu Nyawa Melayang - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar Redaksi Cakrawala Media Group Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1 Syawal 1445 H

Breaking

21 November 2022

Tak Terima Disalip,2 Warga Gubug Baku Hantam dan Satu Nyawa Melayang

 


GROBOGAN – Diduga karena tidak diterima disalip, Dicky Anang Rifanto, 41, warga Desa Kuwaron, Kecamatan Gubug melakukan pemukulan kepada korban Surpiyanto, 31, warga Desa Rowosari, Kecamatan Gubug hingga tewas. Kejadian terjadi di pinggir jalan Gubug-Kedungjati sebelah selatan SPBU turut Desa Kuwaron, Kecamatan Gubug, Grobogan.

Pelaku berhasil diamankan Satresmob Polres Grobogan dan Polsek Gubug pada Sabtu (19/11).Penangkan pelaku dilakukan setelah enam hari dalam pengejaran dan diamankan saat berada di sebuah kafe di daerah Desa Gubug tanpa perlawanan.

Kejadian pemukulan kepada korban terjadi Minggu (13/11) lalu. Saat itu, korban mengendarai sepeda motor dan mendahuli pelaku. Kemudian pelaku tidak terima. Sehingga cek-cok dan baku hantam hingga mengakibatkan korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit PKU Muhammadiyah Gubug.

Kapolsek Gubug AKP Pudji Hari mengatakan, penangkapan pelaku Dicky Anang Rifannto berawal dari laporan istri korban Siti Mutmainatun, 42, melapor ke Polsek Gubug, Selasa (15/11) lalu. Dia melaporkan kejadian suaminya pada Minggu (13/11) lalu istri korban dihubungi oleh pihak petugas rumah sakit PKU Muhammadiyah Gubug melalui handphone korban.

Kepada istri korban, petugas PKU Muhammadiyah Gubug memberitahu istri korban bahwa korban Supriyanto, diduga menjadi korban kecelakaan lalu lintas di jalan Gubug-Kedungjati,tepatnya sebelah selatan SPBU dekat pasar gubug.

”Laporan yang kami terima bahwa suaminya menjadi korban kecelakaan di jalan Gubug-Kedungjati, tepatnya sebelah Selatan SPBU Pasar Gubug. Dan korban hari itu juga meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit,” kata Kapolsek Gubug AKP Pudji Hari.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, pada Selasa, (15/11) anggota Polsek Gubug bersama unit Laka Lantas Polres Grobogan melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Saat dilakukan olah TKP hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda bekas kecelakaan. Menindaklanjuti laporan istri korban, anggota bersama personil unit laka lantas Polres Grobogan datang ke lokasi TKP.

”Hasilnya tidak ada tanda-tanda kecelakaan, kemudian istri korban melaporkan perkara ke Polsek Gubug untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Anggota Unit Reskrim Polsek Gubug bersama Tim Resmob Polres Grobogan melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan selama enam hari. Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi diketahui bahwa korban atas nama Supriyanto, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan DAR, warga desa Kuwaron.

”Setelah kita lakukan penyelidikan, dan keterangan dari saksi-saksi, korban atas nama Supriyanto merupakan korban penganiayaan yang dilakukan pelaku DAR warga Desa Kuwaron. Pelaku berhasil kita tangkap bersama Tim Resmob Polres Grobogan di sebuah kafe,” terang dia. (mun) Er-Sumber:Radarkudus

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar