res

Kapolsek Sanggar Amankan Warga Miliki Senpi - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar Redaksi Cakrawala Media Group Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1 Syawal 1445 H

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Anak SD di Tanggungharjo Grobogan Meninggal Akibat Terinfeksi Virus HIV/AIDS

24 April 2023

Kapolsek Sanggar Amankan Warga Miliki Senpi



Bima-Cakrawalaonline,KAPOLSEK Sanggar Iptu Muhtar , Telah melakukan pengamanan seorang warga yg membawa senjata rakitan laras pendek di Desa Piong  Kec. Sanggar Kab. Bima.



Pada hari ini Jum'at tanggal 21 April 2023 sekitar pukul 22.00 wita bertempat jalan Desa Piong tepatnya di depan rumah Kades Piong Sdr. Ismail  Desa Piong Kec. Sanggar Kab. Bima telah diamankan Sdr. Juhana Superwadi, laki-laki, 36 tahun, Petani, Alamat RT 002 RW 001 Dsn. Oi Ncama Desa Piong Kec. Sanggar Kab. Bima karena kedapatan membawa 1 ( satu ) pucuk senpi rakitan laras pendek. Pada kesempatan tersebut Kapolsek dapat di bantu warga untuk memberikan keterangan sebagai saksi , adapun saksi saksi :


Mas'ud ( Umur 43 Tahun, Laki-laki, PNS, Alamat Desa Kore Kec. Sanggar Kab. Bima )


 Heriyanto ( Umur 37 Tahun, Polri, Alamat Desa Kore Kec. Sanggar Kab. Bima )


Kapolsek sanggar Iptu Muhtar menjelaskan tentang kronologisnya, kepada media , Adapun kronologis kejadian :


Pada saat tersebut Kapolsek Sanggar IPTU Muhtar beserta anggota Polsek Sanggar, Anggota Posranmil Sanggar dan Pol PP Kec. Sanggar sedang melaksanakan Patroli Gabungan dalam rangka PAM pelaksanaan Takbir keliling di Desa Piong. Pada saat anggota sedang melakukan pengamanan tiba-tiba datang Sdr. Juhana Superwadi dari arah barat dengan menggunakan SPM Yamaha Vixion warna merah tanpa plat nomor dan menggeber dengan tancap gas Sepeda Motornya ,  kemudian langsung di berhentikan oleh Bripka Heriyanto Ps. Kanit Samapta dan setelah di lakukan pemeriksaan di dapati 1 ( satu ) pucuk senpi rakitan laras pendek yang di simpan di pinggang sebelah kiri.


Selanjutnya di amankan ke Polsek sanggar dengan barang bukti 1 ( satu ) pucuk senpi rakitan laras pendek, tanpa amunisi, dan 1  ( satu ) unit SPM Vixion warna merah tanpa plat Nomor, ungkap Kapolsek babinkantibmas.


Pada pukul 23.15 wita Sadara  Juhana Superwadi langsung di bawa ke Polres Bima oleh Kanit Reskrim Polsek Sanggar Aipda Wawan Setiawan untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.  


Pukul 01.00 wita, terduga pelaku Sdr. Juhana Superwadi telah tiba di Polres Bima dan langsung di serahkan ke Piket Reskrim Polres Bima .


Berdasarkan Keterangan dari terduga  Saudara Juhana Superwadi membawa senpi rakitan tersebut digunakan untuk membela diri dan akan digunakan dalam keadaan yang mendesak, karena di mana wilayah kore , Piong ,oi saro , Desa katupa adalah yang di kelilingi oleh hutan , namun sangat meresahkan warga Desa Piong karena dirinya sering memamerkan senjata tersebut kepada warga bahkan di tempat umum sehingga warga merasa takut dan terancam.

   Sdr. Juhana masih dalam tahap penyelidikan penyelusuran mental ideologi background keseharian untuk diketahui apakah terlibat dalam serangkaian kasus curat, jelas Kapolsek.

     Menurut Kapolsek Sanggar Iptu Muhtar  Dikhawatirkan yang bersangkitan terlibat dalam gerakan radikal melihat motif yang dilakukan sengaja menerobos brigade kepolisian yang melaksanakan pengamanan

    Bhabinkamtibmas Desa Piong memberikan himbauan kepada warganya agar tidak membawa, memiliki, menyimpan dan mengusai senjata api tanpa ijin karena perbuatan tersebut melanggar hukum, UU no 12 th 1951, dikarenakan mengusai , menimiliki, senjata api rakitan tanpa ijin yang Syah.

    Dengan ditangkapnya juhana wilayah hukum sanggar dalam keadaan aman dan kondusif.


 KA.Sanggar Iptu Muhtar  memerintahkan anggota untuk tetap waspada pasca diamankan dikhawatirkan adanya aksi balas dendam dari pihak keluarga  atau rekan rekan yang bersangkutan tandasnya..(Zun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar