res

Seluruh Karyawan Honorer Akan Diangkat Jadi PPPK Tanpa Kecuali. Kok Bisa? Ini Penjelasannya.... - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar Redaksi Cakrawala Media Group Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1 Syawal 1445 H

Breaking

18 April 2023

Seluruh Karyawan Honorer Akan Diangkat Jadi PPPK Tanpa Kecuali. Kok Bisa? Ini Penjelasannya....



Jakarta -Cakarawalaonline, Rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dibuka besar-besaran pada tahun 2023.


Penerimaan ASN tersebut terbagi dalam penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.



Adapun, penerimaan PPPK 2023 dibuka untuk menempati instansi pusat dan daerah. Sementara penerimaan CPNS hanya dibuka di instansi pusat saja.


Mengingat rekrutmen CPNS 2023 terbatas untuk mengisi jabatan tertentu menjadi formasi prioritas yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.


Sementara, rekrutmen PPPK 2023 membuka peluang lebih banyak. Dimana, pemerintah memfokuskan rekrutmen PPPK tahun ini untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.


Selain itu, pemerintah terus berfokus membenahi permasalahan tenaga non-ASN atau tenaga honorer di Indonesia.


Melansir dari Kompas.com, Sabtu (15/4/2023), sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Anas menyampaikan, opsi-opsi penyelesaian tersebut tengah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan asosiasi pemerintah daerah di semua tingkatan, mulai dari gubernur, wali kota, dan bupati.



"Bapak Presiden Jokowi berharap ini ada jalan atau opsi terbaik. Tadi pagi beliau juga kembali menginstruksikan.


Artinya tenaga honorer ini benar-benar dipikirkan opsi terbaiknya oleh pemerintah sesuai arahan Presiden,” ujar Anas dalam keterangan resmi yang dikutip Kompas.com, Selasa (28/2/2023).


Menindak lanjuti perihal tersebut Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Junimart Girsang memastikan seluruh tenaga honorer di Indonesia akan diangkat menjadi PPPK 2023.


Pengangkatan menjadi PPPK 2023 itu dilakukan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) paling lama pada 28 November 2023 mendatang.



"Seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK tanpa ada pengecualian dan pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK ini harus sudah terealisasi paling lama 28 November tahun ini," ujarnya di Jakarta, Jumat (14/4/2023). Ng- dari berbagai sumber 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar