JAKARTA - Cakrawalaonline, Nasib sial menimpa tujuh
pengendara motor yang melawan arus di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa,
Jakarta Selatan. Ketujuh pengendara motor tak hanya menderita luka-luka akibat
tertabrak truk bermuatan bata hebel, Selasa (22/8/2023) sekitar pukul 07 00
WIB. Mereka juga dikenai sanksi tilang oleh pihak kepolisian karena berkendara
di jalur yang tak semestinya.
Hal itu dipastikan langsung oleh Kepala Satuan
Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando. "Iya,
pasti (sanksi tilang). Kalau penilangan sudah pasti," ujar dia saat
dikonfirmasi, Selasa.
Tidak hanya kena sanksi berupa tilang, semua
pengendara motor yang melawan arus juga bisa dikenai sanksi pidana. Mereka
bakal dipidana andai hasil penyelidikan menyatakan bahwa penyebab kecelakaan
itu murni karena kendaraan roda dua melawan arah. "Bukan hanya tilang,
kalau ternyata hasil penyidikannya mereka salah, ya mereka juga bisa dipidana.
Pidana walaupun kerugiannya hanya kerugian materiil. Itu prosesnya lanjut,
enggak hanya tilang. Tapi nanti mekanisme kecelakaan lalu lintasnya yang akan
kami terapkan," ungkap dia.
Walau penyelidikan masih berlangsung, Bayu
mengungkapkan, sejauh ini sopir truk tak bersalah. Berdasarkan hasil
penyelidikan sementara, belum terbukti ada kesengajaan sopir truk menabrak para
pengendara motor. "Apakah ada dugaan kesengajaan atau tidak dari
pengendara mobil, itu masih kami dalami. Sejauh ini, yang diduga sebagai
penyebab kecelakaan adalah karena kendaraan melawan arus," ungkap Bayu.
Saat kecelakaan terjadi, sopir truk berinisial AS
(33) diketahui berkendara di jalur yang benar. AS mengemudikan truk berwarna
hijau dengan mengikuti peraturan lalu lintas yang berlaku. Namun, sebelum
insiden tabrakan, AS disebut menghindari motor yang tiba-tiba menyalip dari
sisi kanan truk. Akibatnya, pengendara melawan arus yang berada di sisi kiri
truk itu luput dari pandangan S. "Berdasarkan keterangan sopir, dia kaget
karena ada kendaraan yang cukup kencang melaju di sampingnya. Jadi dia melihat
ke sebelah kanan. Namun, tiba-tiba ketika dia melihat ke arah depan, ada motor
yang melawan arus, dia kaget dan tertabraklah beberapa kendaraan roda dua
itu," tutur Bayu.
Akibat insiden kecelakaan itu, setidaknya ada lima
orang yang menderita luka-luka. Tiga di antaranya bahkan disinyalir mengalami
luka cukup parah. "Untuk korban sementara yang sudah kami data itu ada
lima korban. Dua luka sedang dan tiga infonya ada yang luka cukup berat.
Sementara kami masih mencari tahu korban dirawat di mana," ujar Bayu.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Bayu
rencananya bakal menempatkan electronic traffic law enforcement (ETLE)
mobile di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Namun, karena sumber daya yang
terbatas, ETLE mobile tidak selalu berada di lokasi. Oleh karena itu, Bayu
meminta kesadaran masyarakat untuk taat berkendara. "Kami sudah mendata
beberapa titik yang menjadi tempat pelanggar lawan arus, upaya pencegahan sudah
kami lakukan, baik imbauan atau sosialisasi. Apabila masih terjadi, kami akan
melakukan penindakan. Untuk yang rawan sudah kami tempatkan ETLE, tapi karena
terbatas, jadi kami minta pengendara untuk taat berlalu lintas," tutur
dia. Cl – Sumber : Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar