Jakarta – Cakrawalaindonesia, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan melaporkan dugaan korupsi dana pensiun (dapen) di BUMN ke Kejaksaan Agung pada September mendatang. Pelaporan itu mundur dari sebelumnya yang dijadwalkan pada akhir Juli.
Erick mengatakan dana pensiun tersebut sedang
diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Setelah diaudit,
dana pensiun bermasalah baru bisa dipetakan apakah korupsi atau miss management.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar