Jakarta – Cakrawalaindonesia, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan melaporkan dugaan korupsi dana pensiun (dapen) di BUMN ke Kejaksaan Agung pada September mendatang. Pelaporan itu mundur dari sebelumnya yang dijadwalkan pada akhir Juli.
Erick mengatakan dana pensiun tersebut sedang
diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Setelah diaudit,
dana pensiun bermasalah baru bisa dipetakan apakah korupsi atau miss management.
"Memang kita tadinya mau di akhir Juli tetapi
setelah duduk dengan BPKP, dia bilang September. Butuh waktu, ya sudah kita
enggak bisa dorong, daripada kita mendorong sesuatu yang nanti komplikasi,
tidak bisa membedakan yang mana korupsi, yang mana miss management," kata
Erick di Pasific Place, Jakarta Selatan, Senin (14/8). Cl – Sumber : cnn
indonesia

Tidak ada komentar:
Posting Komentar