res

Warga Bantah 2 Orang Bermarga Pasaribu Melakukan Penganiayaan - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Bank Indonesia 5 Juli 2024

Breaking

26 Agustus 2023

Warga Bantah 2 Orang Bermarga Pasaribu Melakukan Penganiayaan



TAPUT - Cakrawalaonline, kaitan berita di beberapa media online tentang kedua tersangka yang ditangkap yakni Musran Pasaribu (46) dan Miduk Pasaribu ( 42 ) keduanya warga Kelurahan Onan Hasang kecamatan Pahae Julu Kabupaten Tapanuli Utaraa Oknum Pendeta Six Yanri dan beberapa warga membantahnya tentang diduga penganiayaan tersebut  jumat 25 agustus 2023.



Wartawan media online dari beberapa media berangkat  ke tkp untuk memastikan atau menelusuri bagaimana kronologis kejadian yang  sebenarnya  yang diduga penganiayaan tersebut?, ada beberapa kru media online datang ke lokasi dimana kejadian yang diduga penganiayaan yang dilakukan ke 2 orang yang diduga tersangka.



Wawancara dengan salah satu warga saksi di tkp masyarakat kecamatan Pahae julu di kelurahan Onan hasang yang bernama Edi candra pasaribu salah satu saksi pada saat kejadian Edi Candra Pasaribu di Tkp ia kerja disitu.



Edi mengatakan kejadian tersebut bermula, pada hari Minggu sekira pukul 21.00 wib, terjadi keributan antara warga dengan pengemudi mobil truck yang keluar dari perusahaan PT NH di Onan Hasang Pahae Julu. Saat itu korban HS (47) sedang berada di halte lokasi keluar masuk perusahaan tersebut.



Setelah dia datang mau kerja Edi mengatakan  saya melihatnya di tkp HS hanya didorong bukan dipukul, sepertinya orang itu sudah menyusun strategi atau kerja sama.


Tambahnya yang jelas saya melihat korban mendekati tersangka dan yang saya lihat tidak ada pengeroyokan dan pemukulan disana.




Dijelaskan, saat kejadian Musran hanya menjalanakan  profesinya sebagai wartawan  merekam kejadian saat itu dan posisi kamera mengarah ke HS, lalu HS mendekati hendak merampas handphone Musron, saat itulah bagian kepala Musran terbentur hidung HS yang menyebabkan berdarah.



" Jadi tidak benar itu ada pemukulan dan penganiayaan terhadap HS, Musran hanya menyelamatkan handphone nya saat hendak di rampas HS dan bagian kepala Musran terbentur dengan hidung HS menyebabkan hidung HS berdarah," terang Pdt. Six Yanri Silitonga dan beberapa warga.


profesi Musron sebagai wartawan, jadi dia berhak untuk meliput saat itu.



Oknum Pdt six  yandri silitonga yang bertugas di Gereja HKBP  onan hasang mengatakan lucunya kenapa harus ditangkap? Periksa dulu saksi jangan langsung ditangkap. Biasanya kalau ada pelaporan  harus ada saksi saksi baik dari pihak korban dan si tersangka. Saya menduga  kemungkinan ini sudah target.



Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Taput AKP Zuhatta Mahadi, S.T.K, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya, pukul 11, 25 WIB, pada Sabtu, ( 26/8/2023 ) terkait penangkapan Musran Pasaribu dan Miduk Pasaribu. 



Apakah sudah dilakukan olah TKP dan meminta keterangan dari saksi- saksi yang berada di lokasi kejadian, sebelum kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka.


Sampai berita ini dikirimkan pukul 16.17 wib  Kasat Reskrim Polres Taput belum memberikan keterangan. PS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar