res

Tempat Karaoke Nevada Kudus Music nekat Buka Usai Disegel Pemdes - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Bank Indonesia 5 Juli 2024

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Bupati Pemalang Serahkan Mobil ''Pusling'' Pada 8 Puskesmas

22 September 2023

Tempat Karaoke Nevada Kudus Music nekat Buka Usai Disegel Pemdes


KUDUS -  Cakrawalaonline, Peredaran miras menjadi salah satu target operasi dari Polres Kudus, Polda Jateng. Salah satu upaya yang dilakukan dalam mencegah dan mengantisipasi peredaran miras yakni dengan meningkatkan razia melalui kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD).

Seperti halnya KRYD yang dilaksanakan pada Selasa (19/9/2023) malam. Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto, melakukan razia di sejumlah tempat yang menyediakan minuman keras di wilayah Kudus.

Satu diantaranya tempat karaoke Nevada di Desa Ngembal, Kecamatan Bae, Kudus.

Tempat hiburan tersebut ternyata masih beroperasi kendati sebelumnya sudah diberikan surat peringatan dari Satpol PP Kudus karena dinilai melanggar Peraturan Daerah Nomor 10/2015 tentang Usaha Hiburan Diskotik, Kelab Malam, Pub, dan Penataan Hiburan Karaoke sudah jelas melarang keberadaan tempat hiburan karaoke.

Dari laporan masyarakat, dilokasi tersebut diduga menyediakan minuman keras.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, kegiatan ini merupakan respon kepolisian dalam menjawab keluhan masyarakat.

Saat dirazia, tempat karoke itu masih beroperasi dan melayani tamu. Belasan pemandu lagu, waiters hingga manajemen dimintai keterangan dan dilakukan pendataan.

Selain itu, kami juga berhasil mengamankan 132 botol minuman keras berbagai merk.

"Total‎ ada 14 orang pemandu lagu, 6 lainnya waiters dan manajenen diamankan untuk dimintai keterangan, serta kami menemukan 132 miras dilokasi tersebut,” jelas AKBP Dydit Dwi Susanto, Rabu (20/9/2023).

 

 

Kapolres menambahkan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang Operasi Mantap Brata (OMB) sebagai wujud komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran miras dan penyakit masyarakat  di wilayah Kudus.

“KRYD dilakukan serentak bersama jajaran polsek. Kita semua turun dengan sasaran peredaran miras, seperti toko jamu, tempat yang diduga jadi lokasi peredaran miras, serta tempat hiburan malam (karaoke),” ucapnya.

Kapolres Kudus menegaskan, sesuai dengan arahan dari pimpinan bahwa segala bentuk tindak pidana menjadi perhatian serius pihak kepolisian demi terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya di Kudus.

“Peredaran miras ini sudah menjadi salah satu target operasi kepolisian. Kami tidak tinggal diam, kalau ada informasi dari masyarakat kami langsung tindak lanjuti. Sehingga di sini peran serta masyarakat dari seluruh elemen harus bersinergi untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. Cl – Sumber : Tribun jateng

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar