res

Geger Kades Bulumanis Pati Diduga Korupsi Dana Desa Rp. 600 Juta, Jabatan Kades Dinonaktifkan - Cakrawala Online
Segenap Pimpinan dan Keluarga Besar PT Cakrawala Merdeka Mediatama Group Mengucapkan Selamat Hari Bank Indonesia 5 Juli 2024

Breaking

Cakrawala Online Hari ini

Bupati Pemalang Serahkan Mobil ''Pusling'' Pada 8 Puskesmas

22 September 2023

Geger Kades Bulumanis Pati Diduga Korupsi Dana Desa Rp. 600 Juta, Jabatan Kades Dinonaktifkan

 


PATI – Cakrawalaonline, Kepala desa (kades) Bulumanis Lor, Margoyoso dinonaktifkan. Dia diduga menyalahgunakan anggaran desa.

Kini pihak Polresta Pati masih mengumpulkan saksi. Kepolisian belum memastikan potensi kerugian pemerintah desa (pemdes).

Kades Bulumanis Lor Muhamad Kunarso saat ini statusnya dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Penonaktifan itu selama tiga bulan dari Juni hingga September 2023.

Penonaktifan tersebut agar dirinya bisa menyelesaikan pertanggung jawabannya atas penggunaan dana desa (DD) dari 2021-2023.

Kepala Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab Pati Imam Kartika menambahkan, Kades Bulumanis Lor dinonaktifkan selama tiga bulan dan laporan pertanggung jawaban anggaran yang digunakan harus diselesaikan.

Apabila tidak bisa mengembalikan anggaran yang sudah digunakan, maka untuk statusnya adalah hutang dengan pemerintah desa (Pemdes).

"Statusnya kades akan mempunyai hutang dengan Pemdes jika tak bisa mengembalikan uang desa yang sudah digunakan," tambahnya.

Kata Imam, untuk kewenangan pertanggungjawaban untuk menyelesaikan, itu nanti tergantung dari pihak pengadilan.

Apakah itu nanti harus dipailitkan atau nanti ada perjanjian membayar hutang, atau mungkin nanti diganti dengan hukuman.

"Itu nanti kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH). Karena itu sama saja korupsi. Dari kami juga tak akan diam, jadi tergntung kades. Apakah harus diganti dengan menjalani hukuman atau bagaimana jika tak bisa membayar," tandasnya.

Bila tidak bisa, maka kades nonaktif ini, diancam dengan permberhentian secara permanen dari jabatan kades.

Sementara ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi atas perkara tersebut.

Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar mengatakan, para saksi yang dipanggil, adalah mereka yang berkaitan dengan aduan yang disampaikan ke polisi, mulai dari perangkat desa maupun dari BPD Desa Bulumanis Lor.

“Aduan itu disampaikan pada awal tahun 2023. Dipastikan untuk akhir tahun 2023 ini kita upayakan selesai,” imbuhnya.

Dia menambahkan, penyidik masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut. Sehingga untuk berapa kerugian negara belum bisa diketahui berapa jumlahnya.

“Untuk kerugian negara kita belum bisa pastikan. Saat ini masih pendalaman,” pungkasnya. Cl - Sumber : Radar Kudus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar