JAKARTA – Cakrawalaonline,
1. Bareskrim Sita Uang Rp 900 Juta dan 11 Mobil
dari 1 Tersangka Korupsi Gerobak UMKM di Kemendag
Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor)
Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah dan menyita sejumlah aset milik dua
tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak untuk usaha mikro kecil
menengah (UMKM) di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun anggaran (TA) 2018
dan 2019. Kedua tersangka itu adalah Putu Indra Wijaya yang pernah menjabat
Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Setditjen PDN Kemendag RI dan Bunaya Priambudi
selaku Kepala Sub-Bagian (Kasubag) Tata Usaha Direktorat Jenderal Perdagangan
Dalam Negeri (DJPDN) Kemendag. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas)
Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penggeledahan dilakukan di rumah
dan kantor para tersangka. "Melakukan Pengeledahan terhadap rumah dan
kantor di antaranya Kantor Kemendag RI di Jakarta, Kantor PT Arjuna Putra
Bangsa di Pontianak Kalimantan Barat, Rumah Tersangka PIW di Jakarta
Timur," kata Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (11/10/2023).
2. Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK, Syahrul Yasin
Limpo: Izinkan Saya Lebih Dulu Temui Ibu di Kampung
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo
menyatakan belum bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
pada hari ini, Rabu (11/10/2023). Syahrul Yasin Limpo sedianya dijadwalkan
diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi dugaan korupsi di Kementerian Pertanian
(Kementan). Kuasa hukum Syahrul, Ervin Lubis, mengatakan, kliennya meminta
pemeriksaan dijadwalkan ulang karena merasa perlu menemui ibunya di kampung
halaman. "Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui
Ibu di kampung," kata Syahrul Yasin Limpo sebagaimana dikutip Ervin dalam
keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu.
3. Majelis Hakim MK Sudah Teken Putusan soal
Batas Usia Capres-Cawapres Kemarin
Majelis hakim konstitusi disebut telah merampungkan
sikap final masing-masing terkait gugatan syarat usia calon presiden dan calon
wakil presiden (capres-cawapres) yang segera dibacakan putusannya pada Senin
(16/10/2023).
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman
mengonfirmasi bahwa pada Selasa (10/10/2023) petang, majelis hakim konstitusi menggelar
Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang salah satunya membahas akhir putusan
perkara tersebut.
"(RPH sore) itu finalisasi (putusan terkait usia
capres-cawapres), ya," kata Anwar Usman saat ditemui selepas RPH di Gedung
MK, Selasa malam. Cl – Sumber : KOMPAS.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar